A. Pengertian Perceraian
Anak-anak diperkawinan orang tua yang menyedihkan, kurang
bekerjasama dalam bermain dan mempunyai lebih banyak interaksi negatif
dengan teman-teman bermain mereka dari pada anak-anak yang orang tua bahagia
perkawinannya.
Selama perpisahan dan perceraian orang tua dan juga 2 tahun pertama
setelah perceraian tersebut, sebagai masa ganggu serius terhadap hubunganhubungan
orang tua dengan anak. Selama periode ini orang tua yang terlalu
disibukkan atau yang emosinya terganggu dan seorang anak yang sedih serta
banyak menuntut, besar kemungkinannya menghadapi kesulitan untuk saling
mendukung atau saling menghibur dan barang kali bahkan yang memperparah
kesulitan masing-masing.
Banyak ilmuwan sosial lain telah membuat penemuan-penemuan
serupa tentang masalah-masalah tingkah laku diantara anak-anak dari perkawinanperkawinan
yang bermasalah. Kalau dikumpulkan bersama-sama penelitian ini
membuktian bahwa perceraian dan konflik perkawinan dapat menempatkan anakanak
pada suatu lintasan yang menjurus pada masalah-masalah berat dikemudian
hari. Kesulitan dapat dimulai pada awal masa kanak-kanak dengan keterampilanketerampilan
pergaulan yang buruk dan tingkah laku garang, yang menjurus pada
penolakan oleh rekan sebaya, orang tua, karena terganggu oleh masalah-masalah
mereka sendiri. Kurang waktu serta perhatiannya bagi anak-anak mereka. Jadi,
anak-anak itu larut, tanpa terawasi menuju ke sebuah kelompok rekan sebaya
yang lebih bandel. Pada awal masa remaja, banyak anak dari keluarga-keluarga
yang retak telah tersandung ke dalam sarang lebah malapetaka kaum remaja,
termasuk nilai-nilai yang merosot, tingkah laku seksual terlampau dini,
penggunaan obat-obat terlarang dan tindakan kejahatan. Ada pula sejumlah bukti,
meskipun tidak begitu kuat, bahwa anak-anak dari keluarga-keluarga dengan
tingkat konflik dan perceraian yang tinggi mengalami lebih banyak depresi,
kecemasan dan menarik diri.
Salah satu studi yang dilakukan oleh Hetherington dari university of
virginia menemukan bahwa laju masalah kesehatan mental yang secara teknis
nyata hampir 3x lipat lebih tinggi pada kaum remaja dari rumah tangga yang
bercerai bila dibandingkan dengan kaum remaja dari polusi pada umumnya.
Ilmuwan sosial mengajukan berbagai macam teori mengenai sebab
mengapa anak kecil dari keluarga yang penuh konflik mempunyai lebih banyak
persoalan tingkah laku serta lebih banyak kesulitan dalam hubungan dengan
teman sebaya. Ada yang menyarankan bahwa orang tua yang terlibat perselisihan
dengan pandangan hidup mereka atau mantan pasangan hidup mereka kekurangan
energi dan waktu untuk anak-anak mereka. Selain memberi asuhan yang buruk,
banyak pakar berpendapat bahwa orang tua dalam perkawinan yang bermasalah
menjadi contoh buruk bagi anak-anak mereka mengenai bagaimana bergaul
dengan orang lain.
Tidak dapat disangkal bahwa anak-anak menjadi sedih dan bila mereka
menyaksikan perkelahian orang tuanya. Studi telah membuktikan bahwa, bahkan
anak-anak yang kecil bereaksi terhadap perselisihan dewasa dengan mengalami
perubahan fisiologis seperti meningkatnya detak jantung serta tekanan darah. Jahli
psikologi E. Mark Cummings yang mengamati reaksi anak terhadap perkelahian
orang tua, mencatat bahwa lazimnya anak-anak menanggapi dengan menangis.
Berdiri termenung dengan tegang, menutup telinga-telinga mereka,
mengernyitkan dahi mereka atau minta izin pergi. Ahli lain mengamati reaksi
stres nonverbal terhadap amarah dalam anak-anak umum 6 bulanan.
Kenyataannya bahwa sebagian besar anak yang telah dewasa dari
orang tua yang bercerai itu terasingkan dari sekurang-kurangnya salah satu orang
tua dan minoritas cukup besar diantaranya terasingkan dari ke 2 orang tuanya.
Menurut pendapat saya merupakan sebab yang sah bagi keprihatinan masyarakat.
itu berarti bahwa banyak anak muda ini sangat rentan terhadap pengaruhpengaruh
diluar keluarga, seperti dari teman laki-laki atau teman wanita atau
teman-teman sebaya.
Pada umumnya bila orang tua saling mendukung dan mengerti,
mekerlah kecerdasan emosional anak mereka. Tapi, anak-anak yang terusmenerus
terkena permusuhan orang tua mereka barang kali akan menghadapi
resiko-resiko yang parah. Jika memperhatikan tingkah laku negatif yang terbuka
oleh anak-anak yang sedang kami amati itu. Interaksi seperti bertengkar,
mengancam, memberi sebutan jelek, ngerumpi dan serangan fisik, tingkah laku
negatif dan anti sosial merupakan alasan penting mengapa anak-anak ditolak oleh
teman-teman sebaya pada awal masa kanak-kanak kami juga tahu bahwa
kegagalan seorang anak kecil untuk menjalin persahabatan merupakan indikator
utama resiko seorang anak menderita masalah psikiatri.
Peristiwa perceraian itu menimbulkan berbagai akibat terhadap orang
tua dan anak. Tercipta sebagai orang tua mereka tidak lagi memperlihatkan
tanggung jawab penuh dalam mengasuh anak. Pada tahun pertama setelah
perceraian, orang tua menjadi kurang dekat dengan anaknya, meski banyak waktu
tersedia untuk itu. Orang tua menjadi tegas lagi dan kurang melatih anaknya
bersikap tanggung jawab. Keadaan ini jauh berbeda dengan keluarga utuh yang
orang tuanya bersikap tegas dalam mendewasakan anaknya.
Hetheringtons dan koleganya (Save M Dagun, 2002 : 119)
mengadakan tes pada kelompok yang belum usia sekolah pada saat terjadinya
peristiwa perceraian. Tes ini dilakukan pada waktu anak bermain dan pada saat
berinteraksi sosial dengan teman. Hetheringtons menemukan bahwa konflik
keluarga itu menimbulkan pengaruh terhadap sikap bermain anak. Pengaruh
sampingan lain adalah terganggunya pergaulan dengan teman sebaya. Akibat yang
lebih jauh lagi dapat menjadi alasan penting terhambatnya perkembangan anak.
Anak berkembang tidak stabil terutama ketika bergaul dengan teman-temannya.
Masa ini aku terus berlanjut sampai anak menginjak masa remaja dan interaksi
sosial sedikit terganggu pada masa dewasa.
Hetheringtons (Save M Dagun, 2002 : 120) mengamati perilaku bermain anakanak
dari keluarga cerai dan keluarga utuh, baik di dalam kelas dan ditempat lain
diperoleh keterangan, ternyata jelas dengan terjadinya perubahan sikap. Setelah 2
bulan peristiwa perceraian itu berlalu, mereka tampak kurang imajinatif, dan daya
kreatif berkurang.
Keadaan ini bebeda dengan anak dari keluarga utuh yang tetap
memperlihatkan kegairahan dan semangat. Anak dari keluarga retak berbuah
menjadi canggung menghadapi realitas sebenarnya. Kadang-kadang mereka mulai
berfantasi yang tinggi-tinggi memimpikan menjadi orang tenar. Mereka
menerawang jauh, tidak lagi menerima kenyataan berkurangnya daya imajinasi
anak pada saat bermain akan sangat berpengaruh pada perkembangan sosial dan
perkembangan kognitifnya.
Menurut Singger (Save M Dagun, 2002 : 120) kemahiran berfantasi
pada saat bermain sangat penting. Daya imajinasi pada saat bermain dapat
dianggap sebagai faktor yang besar, yang mempengaruhi perkembangan kognitif
anak, perasaan, dan perkembangan sosial. Daya imajinasi jauh lebih penting dari
pada sikap reaksi anak terhadap suatu respons. Sebab hal baru dengan lincah dan
dapat mengalihkan bentuk baru, dan jeli menggunakan bahan yang tersedia ia
menjadi ekspresif dalam rencana dan berbicara.
Faktor yang paling berat dalam kasus perceraian adalah bagaimana
memberikan pengaruh dan bagaimana memulihkan kembali hubungan yang baik
dan stabil, menciptakan keakraban bagi kedua orang tua. Pengaruh orang tua
dapat menciptakan kekuatan pada diri anak. Penggaruh ini akan tetap bertahan
sampai 5 tahun berikutnya. Kebiasaan mengunjungi masih penting bagi sebagian
besar anak. Meskipun demikian, kasus perceraian itu tetap membaca dampak
dalam perkembangan sosial dan emosi anak.
Banyak para peneliti menemukan bahwa anak yang diasuh satu orang
tua akan jauh lebih baik dari pada anak yang diasuh keluarga utuh yang diselimuti
rasa tertekan. Perceraian dalam keluarga, tidaklah selalu membawa dampak
negatif. Sikap untuk menghindari suatu konflik, rasa tidak puas. Perbedaan paham
yang terus-menerus, maka peristiwa perceraian itu satu-satunya jalan keluar untuk
memperoleh ketentraman diri.
Ada penelitian baru-baru ini yang memperlihatkan suatu yang penting
terjadi perubahan pola pandang dalam mengasuh anak yaitu menekankan kualitas
dalam pertemuan dengan anak, seperti menciptakan kehangatan, keintiman,
memberi dorongan sosial, menanamkan norma susila, dan lain-lain. Semua ini
merupakan pengalaman berharga bagi anak. Selain itu ayah ibu dan anak-anak
lebih memahami banyak hal jika mereka juga terbuka kepada banyak orang.
Beberapa anak tidak bisa terbatas dari dampak perceraian orang
tuanya. Perasaan terluka, marah, terabaikan dan tidak dicintai terus menetap
dihati bahkan sampai mereka dewasa oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk
tetap menyayangi dan mencintai terus menetap dihati mereka bahkan sampai
mereka dewasa. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk tetap menyayangi
dan mencintai anak-anak mereka walaupun perkawinan mereka telah berakhir.
Seorang anak mungkin akan mengalami beberapa emosi yang
umumnya selama dan sesudah perpisahan orang tuanya. Untuk menolongnya
mengatasi kehilangan tersebut, sangat penting bagi orang tua untuk menolong
mereka mengenali perasaan-persaan itu dan mengatasinya.
Menurut Kelly Cole (Kelly Cole, 2004 : 3) beberapa anak akan
mengalami efek-efek yang merugikan harga dirinya sehingga mereka
menganggap diri mereka sebagai anak yang “nakal” yang telah menyebabkan
perceraian orang tua mereka. Hal ini terutama terjadi pada anak-anak yang lebih
kecil cenderung egoisentris. Dalam pandangan seorang anak, segala sesuatu yang
terjadi disekelilingnya disebabkan oleh perilaku, pikiran dan harapan-harapannya.
Ia akan menyalahkan dirinya sendiri atas perceraian orang tuanya dan berfikir
bahwa ia tidak layak mendapatkan hal-hal baik dalam kehidupannya. Ia akan
sering merasa dirinya adalah seorang anak yang tidak beruntung dan kekurangan.
Menurut Dodi Ahmad Fauzi, S.Sos (Dodi Ahmad Fauzi, 2006 : I)
Perceraian dalam keluarga manapun merupakan peralihan besar dan penyesuaian
utama bagi anak-anak akan mengalami reaksi emosi dan perilaku karena
“kehilangan” satu orang tua. Bagaimana anak bereaksi terhadap perceraian orang
tuanya sangat dipengaruhi oleh cara orang tua berperilaku sebelum, selama dan
sesudah perpisahan. Anak akan membutuhkan dukungan, kepekaan, dan kasih
sayang yang lebih besar untuk membantunya mengatasi kehilangan yang
dialaminya selama masa sulit ini. Mereka mungkin akan menunjukkan kesulitan
penyesuaian diri dalam bentuk masalah perilaku, kesulitan belajar, atau penarikan
diri dari lingkungan sosial.
B. Faktor – Faktor Penyebab Perceraian
Menurut Dodi Ahmad Fauzi (Dodi Ahmad Fauzi, 2006 : 4), ada beberapa
faktor – faktor penyebab perceraian antara lain adalah sebagai berikut :
1. Ketidakharmonisan dalam rumah tangga
Alasan tersebut di atas adalah alasan yang paling kerap
dikemukakan oleh pasangan suami – istri yang akan bercerai.
Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain,
krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata
lain, istilah keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan
perincian yang lebih mendetail.
2. Krisis moral dan akhlak
Selain ketidakharmonisan dalam rumah tangga, perceraian
juga sering memperoleh landasan berupa krisis moral dan akhlak,
yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun
istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan
keburukan perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun
istri, misal mabuk, berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang
piutang.
3. Perzinahan
Di samping itu, masalah lain yang dapat mengakibatkan
terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu hubungan seksual di
luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.
4. Pernikahan tanpa cinta
Alasan lainnya yang kerap dikemukakan oleh suami dan istri,
untuk mengakhiri sebuah perkawinan adalah bahwa perkawinan
mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk
mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan
harus merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga
harus berupaya untuk mencoba menciptakan kerjasama dalam
menghasilkan keputusan yang terbaik.
5. Adanya masalah-masalah dalam perkawinan
Dalam sebuah perkawinan pasti tidak akan lepas dari yang
namanya masalah. Masalah dalam perkawinan itu merupakan suatu
hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat
didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang.
Langkah pertama dalam menanggulangi sebuah masalah perkawinan
adalah :
1. Adanya keterbukaan antara suami – istri
2. Berusaha untuk menghargai pasangan
3. Jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baikbaik
4. Saling menyayangi antara pasangan
PEMBAHASAN MASALAH
A. Bagaimanakah Pemahaman dan Perasaan Anak Usia Pra Sekolah
Tentang Perceraian ?
1. Pemahaman :
Anak usia pra sekolah mengetahui bahwa satu orang tua tidak lagi
tinggal dirumah
2. Perasaan :
a. Mungkin anak menyalahkan diri sendiri atas perceraian tersebut.
b. Mendapat lebih banyak mimpi buruk.
c. Menunjukkan tanda kesedihan dan kemurungan karena
ketidakhadiran satu orang tua.
d. Anak pra sekolah bisa menjadi agresif dan marah kepada orang tua
yang mereka salahkan.
e. Karena anak pra sekolah berjuang dengan perbedaan antara fantasi
dan realitas, anak-anak bisa memiliki fantasi yang kaya tentang
bersatu kembalinya orang tua.
B. Apa yang Dapat Dilakukan Untuk Membantu Anak-Anak Pra Sekolah
Mengatasi Dampak Perceraian ?
Menurut Kelly Cole (Kelly Cole, 2004 : 16) anak-anak pada tingkatan
ini sering kali bingung tentang penyebab perceraian. Anak pra sekolah dan
anak yang besar pada umumnya merenungkan hal ini dan kemungkinan
menyalahkan diri sendiri karena “mengusir” orang tuanya. Mereka dapat
berubah menjadi sangat penurut, dan melakukan hal-hal yang manis untuk
menyenangkan orang tuanya dengan harapan mereka kembali. Mereka
mungkin memiliki gagasan semacam “jika aku benar-benar baik, ibu dan ayah
akan kembali bersama lagi”.
Penting bagi orang tua untuk meyakinkan si anak bahwa perceraian
bukan karena ulahnya. Beberapa anak menjadi agresif dan kasar. Orang harus
mengambil tindakan segera untuk membatasi perilaku semacam itu dan
menerapkan langkah-langkah pendisiplinan yang tepat seperti yang akan
mereka lakukan dalam keluarga yang normal. Anak harus belajar
mengungkapkan amarahnya dengan cara yang lebih dapat diterima. Orang tua
yang mendisiplinkan anaknya dari perilaku agresif sebenarnya membantu
anak merasa aman dengan menahan emosi yang membingungkan ini. Orang
tua sebaiknya mencari cara yang lebih sehat lagi bagi anak untuk
mengungkapkan amarahnya. Seperti berbicara dengan orang dewasa akan
mengungkapkan lewat seni. Membaca dari buku- buku cerita juga dapat
membantu anak kecil memahami perasaan marah, sedih dan takut.
Tekanan perceraian juga dapat menyebabkan anak merespons dengan
menunjukkan perilaku masa kecil seperti mengompol, ledakan amarah dan
kemanjaan. Meskipun perilaku semacam ini bisa menimbulkan frustasi.
Orang tua harus waspada bahwa ini adalah mekanisme yang digunakan anak
kecil untuk mengatasi trauma kehilangan satu orang tua. Pada dasarnya,
perilaku regresif membantu si anak mundur secara mental hingga ia dapat
menghadapi emosional.
C. Bantuan Apa yang Dapat Diberikan Guru ?
Guru cukup berpengalaman dalam menangkap sesuatu yang salah
dengan seorang anak. Beberapa orang tua mungkin akan menemukan
kesulitan untuk mengatakan yang sejujurnya pada seorang guru, tapi mereka
harus ingat bahwa beberapa guru mengabaikan urusannya sendiri untuk
memastikan agar anak-anak dari keluarga broken home mendapat cukup
perhatian dan perbaikan.
Guru dapat menjadi orang tua jika si anak mengalami perubahan
perilaku kesulitan akademik. Jika orang tua dan guru dapat segera turun
tangan, mereka dapat membantu anak untuk menyesuaikan diri lebih baik
terhadap perceraian tersebut. Bagi seorang guru dia harus menjaga
kerahasiaan persoalannya.
Guru dapat menyarati kelebihan seorang anak dan melibatkannya
dalam bidang-bidang yang dikuasainya supaya dia dapat bekerjasama dengan
orang tua untuk membentuk batasan bagi anak yang telah berlaku
mengganggu di kelas sebagai akibat dari perceraian orang tuanya.
A. Kesimpulan
Setelah penulis menerangkan tugas akhir ini penulis dapat
menyimpulkan bahwa :
1. Beberapa anak tidak bisa terbebas dari dampak perceraian orang
tuanya, perasaan terluka, marah, terabaikan dan tidak dicintai terusmenerus
anak-anak mereka. Oleh karena itu, penting bagi orang tua
untuk tetap menyayangi dan mencintai anak-anak mereka,
walaupun perkawinan mereka telah berakhir.
Seorang anak mungkin akan mengalami beberapa emosi yang
umum selama dan sesudah perpisahan orang tuanya. Untuk
menolongnya mengatasi kehilangan tersebut, sangat penting bagi
orang tua untuk menolong mereka mengenali perasaan-persaan itu
dan mengatasinya.
2. Beberapa anak mengidolakan orang tuanya. Ketika hal-hal tidak
berjalan lancar diantara keduanya. Si anak akan dapat menerima
bahwa, orang tuanya yang “sempurna” bisa membuat kesalahan
dan dia lebih mudah untuk menyalahkan dirinya sendiri akibatnya
si anak terbebani dengan rasa bersalahnya, dan membangun kesan
diri yang negatif. Bagi anak, kedudukan orang tua tidak tergantikan
ketika satu orang tua pergi, Si anak mungkin akan berfikir bahwa
20
orang tuanya tak lagi peduli dengannya. Ini membuatnya merasa
ditolak dan tidak dicintai, kesedihannya dapat diekspresikan dalam
bentuk tangisan dan sikap murung. Dia anak menjadi pendiam dan
lesu dan sering melamun.
3. Di sekolah, amarah ini bisa diekspresikan melalui tindakantindakan
seperti : melempar benda-benda atau memukul
temannya. Beberapa tindakan ini hanya sebagian dari perwujudan
betapa bahagianya anak-anak korban perceraian ini.
B. Saran
1. Bagi orang tua, sebaiknya sebelum orang tua memutuskan bercerai, orang
tua menemui psikolog atau berbicara dengan orang yang dianggap bisa
memberikan solusi yang terbaik dan memikirkan apakah dampak akibat dari
perceraian tersebut dapat diterima anak mereka ?
2. Orang tua sebaiknya memikirkan sejauh mana anak-anak terpengaruh
perceraian orang tuanya ?
3. Sebaiknya bila di sekolah, antara orang tua dan guru dapat berkomunikasi
dengan lancar agar si anak dapat menyesuaikan diri lebih baik terhadap
perceraian tersebut.
Kewajiban Istri yang Mengajukan Gugatan Cerai (khulu’)
Pertanyaan
www.dar-alifta.org
Memperhatikan permohonan fatwa No. 842 tahun 2006 yang berisi:
Apa saja kewajiban seorang perempuan setelah ditalak karena tuntutannya (khulu’)?
Apa saja kewajiban seorang perempuan setelah ditalak karena tuntutannya (khulu’)?
Jawaban
Dewan Fatwa
Dewan Fatwa
Khulu’ adalah pembatalan ikatan pernikahan dengan memberikan imbalan dan menggunakan kata khulu’ (gugat cerai). Khulu’ dibolehkan oleh para ulama baik yang dahulu maupun yang belakangan. Dalil kebolehannya adalah firman Allah dalam Alquran,
“Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.” (Al-Baqarah: 229).
Begitu juga, hadis Ibnu Abbas ra. bahwa istri Tsabit bin Qais mendatangi Rasulullah saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak mencela Tsabit bin Qais karena akhlak maupun agamanya, tapi saya khawatir terjadi hal-hal yang membuat saya menjadi kafir.” Maka Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kamu rela untuk mengembalikan kebun yang ia berikan?” “Ya,” jawabnya. Beliau lalu bersabda kepada Tsabit bin Qais, “Terimalah kebun itu dan ceraikanlah dia.” (HR. Bukhari).
Dalam syariat Islam ditegaskan bahwa kebiasaan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama dapat menjadi dalil syarak yang diakui. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud r.a.,
مَا رَآهُ الْمُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى حَسَنٌ، وَمَا رَآهُ الْمُسْلِمُوْنَ قَبِيْحًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى قَبِيْحٌ
“Apa yang dianggap oleh kaum muslimin sebagai suatu kebaikan, maka hal itu adalah baik menurut Allah SWT. Dan apa yang dianggap oleh kaum muslimin suatu kejelekan, maka hal itu adalah jelek menurut Allah SWT.” (HR. Ahmad).
“Apa yang dianggap oleh kaum muslimin sebagai suatu kebaikan, maka hal itu adalah baik menurut Allah SWT. Dan apa yang dianggap oleh kaum muslimin suatu kejelekan, maka hal itu adalah jelek menurut Allah SWT.” (HR. Ahmad).
Dengan demikian, seorang istri yang menuntut cerai dari suaminya harus mengembalikan mahar yang diberikan kepadanya. Ia juga harus menggugurkan hak-haknya di masa mendatang, seperti hak nafkah selama iddah, nafkah mut’ah (nafkah untuk istri yang dicerai tanpa alasan setelah masa iddah) dan mahar yang belum sempat terbayar.
Wallahu subhânahu wa ta’âlâ a’lam.
Sumber:www.dar-alifta.org
SYARAT – SYARAT GUGATAN CERAI
Pada dasarnya bentuk/ form surat gugatan cerai tidak memiliki perbedaan dengan bentuk/ form surat gugatan pada umumnya. Format surat gugatan cerai tetap merunjuk pada kaedah-kaedah umum suatu surat gugatan seperti subjek hukum (Penggugat - Tergugat), Dasar hukum gugatan, posita dan petitum.
Bahwa kemudian yang menjadi pembeda tersendiri adalah bahwa dalam surat gugatan cerai masalah alas gugatannya jelas hanya terpaku pada satu pasal yakni Pasal 19 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN.
Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 mengatur tentang bahwa suatu Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan:
a. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
b. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
c. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
d. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain;
e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
f. Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Pembatasan pada alasan-alasan terjadinya/ dikabulkannya suatu perceraian sebagaimana diatur pasal tersebut sejalan dengan prinsip UU No. 1 Tahun 1974 yang mempersulit terjadinya perceraian karena tujuan perkawinan yang dikehendaki para penyusun UU No. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia kekal dan sejahtera.
Karena hanya ada 1 (satu) alas hukum suatu gugatan cerai dapat dikabulkan oleh Pengadilan maka biasanya pihak yang mengajukan gugatan cerai hanya menguraikan "cerita" dalam posita tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam kehidupan rumah tangganya.
Karena hanya menguraikan "cerita" pada akhirnya yang sering terlupakan adalah "akibat" dari perceraian tersebut seperti masalah nafkah yang harus ditanggung oleh suami, hal-hal yang perlu untuk menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak dan atau hal-hal yang perlu untuk menjamin terpeliharanya barang-barang yang menjadi hak bersama suami-isteri atau barang-barang yang menjadi hak suami atau barang-barang yang menjadi hak isteri.
Bahwa kemudian yang menjadi pembeda tersendiri adalah bahwa dalam surat gugatan cerai masalah alas gugatannya jelas hanya terpaku pada satu pasal yakni Pasal 19 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN.
Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 mengatur tentang bahwa suatu Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan:
a. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
b. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
c. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
d. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain;
e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
f. Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Pembatasan pada alasan-alasan terjadinya/ dikabulkannya suatu perceraian sebagaimana diatur pasal tersebut sejalan dengan prinsip UU No. 1 Tahun 1974 yang mempersulit terjadinya perceraian karena tujuan perkawinan yang dikehendaki para penyusun UU No. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia kekal dan sejahtera.
Karena hanya ada 1 (satu) alas hukum suatu gugatan cerai dapat dikabulkan oleh Pengadilan maka biasanya pihak yang mengajukan gugatan cerai hanya menguraikan "cerita" dalam posita tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam kehidupan rumah tangganya.
Karena hanya menguraikan "cerita" pada akhirnya yang sering terlupakan adalah "akibat" dari perceraian tersebut seperti masalah nafkah yang harus ditanggung oleh suami, hal-hal yang perlu untuk menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak dan atau hal-hal yang perlu untuk menjamin terpeliharanya barang-barang yang menjadi hak bersama suami-isteri atau barang-barang yang menjadi hak suami atau barang-barang yang menjadi hak isteri.
ISTRI YANG INGIN MELEPASKAN DIRI DARI SUAMI
Bagaimana Seorang Istri yang tidak Suka Pada Suami Itu Bisa Melepaskan Dirinya?
Ada pertanyaan yang menghantui kebanyakan orang, yaitu, “Jika talak itu berada di tangan laki-laki sebagaimana yang kita ketahui alasan-alasannya, maka apa wewenang yang diberikan oleh syari’at Islam kepada wanita? Dan bagaimana cara menyelamatkan dirinya dari cengkeraman suaminya jika ia tidak suka hidup bersama karena tabi’atnya yang kasar, atau akhlaqnya yang buruk, atau karena suami tidak memenuhi hak-haknya atau karena lemah fisiknya, hartanya, sehingga tidak bisa memenuhi hak-haknya atau karena sebab-sebab lainnya.”
Sebagai jawabannya adalah, “Sesungguhnya Allah SWT Yang Bijaksana telah memberikan kepada wanita beberapa jalan keluar yang dapat membantu wanita untuk menyelamatkan dirinya, antara lain sebagai berikut:
1. Wanita membuat persyaratan ketika aqad bahwa hendaknya ia diberikan wewenang untuk bercerai. Ini boleh menurut Imam Abu Hanifah dan Ahmad. Dalam hadits shahih dikatakan, “Persyaratan yang benar adalah hendaknya kamu memenuhinya selama kamu menginginkan halal kemaluannya.”
2. Khulu’, wanita yang tidak suka terhadap suaminya boleh menebus dirinya, yaitu dengan mengembalikan maskawin yang pernah ia terima atau pemberian lainnya. Karena tidaklah adil jika wanita yang cenderung untuk cerai dan merusak mahligai rumah tangga, sementara suaminya yang menanggung dan yang dirugikan. Allah SWT berfirman,
“Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus diri. . .” (Al Baqarah: 229)
Di dalam hadits diceritakan bahwa isteri Tsabit bin Qais pernah mengadu kepada Rasulullah SAW tentang kebenciannya kepada suaminya. Maka Nabi SAW bersabda kepadanya, “Apakah kamu sanggup menggembalikan kebunnya, yang dijadikan sebagai mahar” maka wanita itu berkata, “Ya.” Maka Nabi SAW memerintahkan Tsabit untuk mengambil kebunnya dan Tidak lebih dari itu.
3. Berpisahnya dua hakam (dari kedua belah pihak) ketika terjadi perselisihan. Allah SWT berfirman:
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang hakam dan keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscanya Allah memberi taufik kepada suami isteri ini.”
Penamaan Al Qur’an terhadap Majlis keluarga ini dengan nama “Hakamain” menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hak memutuskan (untuk dilanjutkan atau tidak). Sebagian sahabat mengatakan kepada dua hakam, “Jika kamu berdua ingin mempertemukan, pertemukan kembali, dan jika kamu berdua ingin memisahkan maka pisahkanlah.
4. Memisahkan (menceraikan) karena lemah syahwat, artinya apabila seorang lelaki itu lemah dalam hubungan seksual maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengangkat permasalahannya ke hakim sehingga hakimlah yang memutuskan pisah di antara keduanya. Hal ini untuk menghindarkan wanita itu dari bahaya, karena tidak boleh saling membahayakan di dalam Islam.
5. Meminta cerai karena perlakuan suami yang membahayakan, seperti seorang suami yang mengancam isterinya, menyakitinya, dan menahan infaqnya. Maka boleh bagi isteri untuk meminta kepada qadhi untuk menceraikannya secara paksa agar bahaya dan kezhaliman itu dapat dIhindarkan dari dirinya. Allah SWT berfirman:
“Janganlah kamu tahan mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka…” (Al Baqarah: 231)
“Maka ditahan (dirujuk) dengan baik atau menceraikan dengan cara yang baik…” (Al Baqarah: 229)
Di antara bahaya yang mengancam adalah memukul isteri tanpa alasan yang benar.
Bahkan sebagian imam berpendapat bolehnya menceraikan antara wanita dengan suaminya yang kesulitan, sehingga ia tidak mampu untuk memberikan nafkah dan isterinya meminta cerai. Karena hukum tidak membebani dia untuk bertahan dalam kelaparan dengan suami yang fakir. Sesuatu yang ia tidak bisa menerima sebagai realisasi kesetiaan dan akhlaq yang mulia.
Dengan solusi ini maka Islam telah membuka kesempatan bagi wanita sebagai bekal persiapan untuk menyelamatkan dirinya dari kekerasan suami dan penyelewengan kekuasaan suami yang tidak benar.
Ada pertanyaan yang menghantui kebanyakan orang, yaitu, “Jika talak itu berada di tangan laki-laki sebagaimana yang kita ketahui alasan-alasannya, maka apa wewenang yang diberikan oleh syari’at Islam kepada wanita? Dan bagaimana cara menyelamatkan dirinya dari cengkeraman suaminya jika ia tidak suka hidup bersama karena tabi’atnya yang kasar, atau akhlaqnya yang buruk, atau karena suami tidak memenuhi hak-haknya atau karena lemah fisiknya, hartanya, sehingga tidak bisa memenuhi hak-haknya atau karena sebab-sebab lainnya.”
Sebagai jawabannya adalah, “Sesungguhnya Allah SWT Yang Bijaksana telah memberikan kepada wanita beberapa jalan keluar yang dapat membantu wanita untuk menyelamatkan dirinya, antara lain sebagai berikut:
1. Wanita membuat persyaratan ketika aqad bahwa hendaknya ia diberikan wewenang untuk bercerai. Ini boleh menurut Imam Abu Hanifah dan Ahmad. Dalam hadits shahih dikatakan, “Persyaratan yang benar adalah hendaknya kamu memenuhinya selama kamu menginginkan halal kemaluannya.”
2. Khulu’, wanita yang tidak suka terhadap suaminya boleh menebus dirinya, yaitu dengan mengembalikan maskawin yang pernah ia terima atau pemberian lainnya. Karena tidaklah adil jika wanita yang cenderung untuk cerai dan merusak mahligai rumah tangga, sementara suaminya yang menanggung dan yang dirugikan. Allah SWT berfirman,
“Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus diri. . .” (Al Baqarah: 229)
Di dalam hadits diceritakan bahwa isteri Tsabit bin Qais pernah mengadu kepada Rasulullah SAW tentang kebenciannya kepada suaminya. Maka Nabi SAW bersabda kepadanya, “Apakah kamu sanggup menggembalikan kebunnya, yang dijadikan sebagai mahar” maka wanita itu berkata, “Ya.” Maka Nabi SAW memerintahkan Tsabit untuk mengambil kebunnya dan Tidak lebih dari itu.
3. Berpisahnya dua hakam (dari kedua belah pihak) ketika terjadi perselisihan. Allah SWT berfirman:
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang hakam dan keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscanya Allah memberi taufik kepada suami isteri ini.”
Penamaan Al Qur’an terhadap Majlis keluarga ini dengan nama “Hakamain” menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hak memutuskan (untuk dilanjutkan atau tidak). Sebagian sahabat mengatakan kepada dua hakam, “Jika kamu berdua ingin mempertemukan, pertemukan kembali, dan jika kamu berdua ingin memisahkan maka pisahkanlah.
4. Memisahkan (menceraikan) karena lemah syahwat, artinya apabila seorang lelaki itu lemah dalam hubungan seksual maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengangkat permasalahannya ke hakim sehingga hakimlah yang memutuskan pisah di antara keduanya. Hal ini untuk menghindarkan wanita itu dari bahaya, karena tidak boleh saling membahayakan di dalam Islam.
5. Meminta cerai karena perlakuan suami yang membahayakan, seperti seorang suami yang mengancam isterinya, menyakitinya, dan menahan infaqnya. Maka boleh bagi isteri untuk meminta kepada qadhi untuk menceraikannya secara paksa agar bahaya dan kezhaliman itu dapat dIhindarkan dari dirinya. Allah SWT berfirman:
“Janganlah kamu tahan mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka…” (Al Baqarah: 231)
“Maka ditahan (dirujuk) dengan baik atau menceraikan dengan cara yang baik…” (Al Baqarah: 229)
Di antara bahaya yang mengancam adalah memukul isteri tanpa alasan yang benar.
Bahkan sebagian imam berpendapat bolehnya menceraikan antara wanita dengan suaminya yang kesulitan, sehingga ia tidak mampu untuk memberikan nafkah dan isterinya meminta cerai. Karena hukum tidak membebani dia untuk bertahan dalam kelaparan dengan suami yang fakir. Sesuatu yang ia tidak bisa menerima sebagai realisasi kesetiaan dan akhlaq yang mulia.
Dengan solusi ini maka Islam telah membuka kesempatan bagi wanita sebagai bekal persiapan untuk menyelamatkan dirinya dari kekerasan suami dan penyelewengan kekuasaan suami yang tidak benar.
Bukti Kasih Seorang Ibu
Alkisah di sebuah desa, ada seorang ibu yang sudah tua, hidup berdua dengan anak satu-satunya.Suaminya sudah lama meninggal karena sakit.Sang ibu sering kali merasa sedih memikirkan anak satu-satunya.Anaknya mempunyai tabiat yang sangat buruk yaitu suka mencuri, berjudi, mengadu ayam dan banyak lagi
Ibu itu sering menangis meratapi nasibnya yang malang, Namun ia sering berdoa memohon kepada Tuhan: “Tuhan tolong sadarkan anakku yang kusayangi, supaya tidak berbuat dosa lagi
Aku sudah tua dan ingin menyaksikan dia bertobat sebelum aku mati”
Namun semakin lama si anak semakin larut dengan perbuatan jahatnya, sudah sangat sering ia keluar masuk penjara karena kejahatan yang dilakukannya
Suatu hari ia kembali mencuri di rumah penduduk desa, namun malang dia tertangkap
Kemudian dia dibawa ke hadapan raja utk diadili dan dijatuhi hukuman pancung
pengumuman itu diumumkan ke seluruh desa, hukuman akan dilakukan keesokan hari
di depan rakyat desa dan tepat pada saat lonceng berdentang menandakan pukul enam pagi
Berita hukuman itu sampai ke telinga si ibu dia menangis meratapi anak yang dikasihinya dan berdoa berlutut kepada Tuhan “Tuhan ampuni anak hamba, biarlah hamba yang sudah tua ini yang menanggung dosa nya”
Dengan tertatih tatih dia mendatangi raja dan memohon supaya anaknya dibebaskan
Tapi keputusan sudah bulat, anakknya harus menjalani hukuman
Dengan hati hancur, ibu kembali ke rumah Tak hentinya dia berdoa supaya anaknya diampuni, dan akhirnya dia tertidur karena kelelahan Dan dalam mimpinya dia bertemu dengan Tuhan
Keesokan harinya, ditempat yang sudah ditentukan, rakyat berbondong2 manyaksikan hukuman tersebut Sang algojo sudah siap dengan pancungnya dan anak sudah pasrah dengan nasibnya
Terbayang di matanya wajah ibunya yang sudah tua, dan tanpa terasa ia menangis menyesali perbuatannya Detik-detik yang dinantikan akhirnya tiba
Sampai waktu yang ditentukan tiba, lonceng belum juga berdentang sudah lewat lima menit dan suasana mulai berisik, akhirnya petugas yang bertugas membunyikan lonceng datang
Ia mengaku heran karena sudah sejak tadi dia menarik tali lonceng tapi suara dentangnya tidak ada
Saat mereka semua sedang bingung, tiba2 dari tali lonceng itu mengalir darah Darah itu berasal dari atas tempat di mana lonceng itu diikat
Dengan jantung berdebar2 seluruh rakyat menantikan saat beberapa orang naik ke atas menyelidiki sumber darah
Tahukah anda apa yang terjadi?
Ternyata di dalam lonceng ditemui tubuh si ibu tua dengan kepala hancur berlumuran darah
dia memeluk bandul di dalam lonceng yang menyebabkan lonceng tidak berbunyi,
dan sebagai gantinya, kepalanya yang terbentur di dinding lonceng
Seluruh orang yang menyaksikan kejadian itu tertunduk dan meneteskan air mata
Sementara si anak meraung raung memeluk tubuh ibunya yang sudah diturunkan
Menyesali dirinya yang selalu menyusahkan ibunya Ternyata malam sebelumnya si ibu dengan susah payah memanjat ke atas dan mengikat dirinya di lonceng Memeluk besi dalam lonceng untuk menghindari hukuman pancung anaknya
Demikianlah sangat jelas kasih seorang ibu utk anaknya Betapapun jahat si anak, ia tetap mengasihi sepenuh hidupnya.
Marilah kita mengasihi orang tua kita masing masing selagi kita masih mampu
karena mereka adalah sumber kasih Tuhan bagi kita di dunia ini
Sesuatu untuk dijadikan renungan utk kita..
Agar kita selalu mencintai sesuatu yang berharga yang tidak bisa dinilai dengan apapun
There is a story living in us that speaks of our place in the world
It is a story that invites us to love what we love and simply be ourselves
Ambillah waktu untuk berpikir, itu adalah sumber kekuatan
Ambillah waktu untuk bermain, itu adalah rahasia dari masa muda yang abadi
Ambillah waktu untuk berdoa, itu adalah sumber ketenangan
Ambillah waktu untuk belajar, itu adalah sumber kebijaksanaan
Ambillah waktu untuk mencintai dan dicintai, itu adalah hak istimewa yang diberikan Tuhan
Ambillah waktu untuk bersahabat, itu adalah jalan menuju kebahagiaan
Ambillah waktu untuk tertawa, itu adalah musik yang menggetarkan hati
Ambillah waktu untuk memberi, itu membuat hidup terasa berarti
Ambillah waktu untuk bekerja, itu adalah nilai keberhasilan
Gunakan waktu sebaik mungkin, karena waktu tidak akan bisa diputar kembali
Ibu itu sering menangis meratapi nasibnya yang malang, Namun ia sering berdoa memohon kepada Tuhan: “Tuhan tolong sadarkan anakku yang kusayangi, supaya tidak berbuat dosa lagi
Aku sudah tua dan ingin menyaksikan dia bertobat sebelum aku mati”
Namun semakin lama si anak semakin larut dengan perbuatan jahatnya, sudah sangat sering ia keluar masuk penjara karena kejahatan yang dilakukannya
Suatu hari ia kembali mencuri di rumah penduduk desa, namun malang dia tertangkap
Kemudian dia dibawa ke hadapan raja utk diadili dan dijatuhi hukuman pancung
pengumuman itu diumumkan ke seluruh desa, hukuman akan dilakukan keesokan hari
di depan rakyat desa dan tepat pada saat lonceng berdentang menandakan pukul enam pagi
Berita hukuman itu sampai ke telinga si ibu dia menangis meratapi anak yang dikasihinya dan berdoa berlutut kepada Tuhan “Tuhan ampuni anak hamba, biarlah hamba yang sudah tua ini yang menanggung dosa nya”
Dengan tertatih tatih dia mendatangi raja dan memohon supaya anaknya dibebaskan
Tapi keputusan sudah bulat, anakknya harus menjalani hukuman
Dengan hati hancur, ibu kembali ke rumah Tak hentinya dia berdoa supaya anaknya diampuni, dan akhirnya dia tertidur karena kelelahan Dan dalam mimpinya dia bertemu dengan Tuhan
Keesokan harinya, ditempat yang sudah ditentukan, rakyat berbondong2 manyaksikan hukuman tersebut Sang algojo sudah siap dengan pancungnya dan anak sudah pasrah dengan nasibnya
Terbayang di matanya wajah ibunya yang sudah tua, dan tanpa terasa ia menangis menyesali perbuatannya Detik-detik yang dinantikan akhirnya tiba
Sampai waktu yang ditentukan tiba, lonceng belum juga berdentang sudah lewat lima menit dan suasana mulai berisik, akhirnya petugas yang bertugas membunyikan lonceng datang
Ia mengaku heran karena sudah sejak tadi dia menarik tali lonceng tapi suara dentangnya tidak ada
Saat mereka semua sedang bingung, tiba2 dari tali lonceng itu mengalir darah Darah itu berasal dari atas tempat di mana lonceng itu diikat
Dengan jantung berdebar2 seluruh rakyat menantikan saat beberapa orang naik ke atas menyelidiki sumber darah
Tahukah anda apa yang terjadi?
Ternyata di dalam lonceng ditemui tubuh si ibu tua dengan kepala hancur berlumuran darah
dia memeluk bandul di dalam lonceng yang menyebabkan lonceng tidak berbunyi,
dan sebagai gantinya, kepalanya yang terbentur di dinding lonceng
Seluruh orang yang menyaksikan kejadian itu tertunduk dan meneteskan air mata
Sementara si anak meraung raung memeluk tubuh ibunya yang sudah diturunkan
Menyesali dirinya yang selalu menyusahkan ibunya Ternyata malam sebelumnya si ibu dengan susah payah memanjat ke atas dan mengikat dirinya di lonceng Memeluk besi dalam lonceng untuk menghindari hukuman pancung anaknya
Demikianlah sangat jelas kasih seorang ibu utk anaknya Betapapun jahat si anak, ia tetap mengasihi sepenuh hidupnya.
Marilah kita mengasihi orang tua kita masing masing selagi kita masih mampu
karena mereka adalah sumber kasih Tuhan bagi kita di dunia ini
Sesuatu untuk dijadikan renungan utk kita..
Agar kita selalu mencintai sesuatu yang berharga yang tidak bisa dinilai dengan apapun
There is a story living in us that speaks of our place in the world
It is a story that invites us to love what we love and simply be ourselves
Ambillah waktu untuk berpikir, itu adalah sumber kekuatan
Ambillah waktu untuk bermain, itu adalah rahasia dari masa muda yang abadi
Ambillah waktu untuk berdoa, itu adalah sumber ketenangan
Ambillah waktu untuk belajar, itu adalah sumber kebijaksanaan
Ambillah waktu untuk mencintai dan dicintai, itu adalah hak istimewa yang diberikan Tuhan
Ambillah waktu untuk bersahabat, itu adalah jalan menuju kebahagiaan
Ambillah waktu untuk tertawa, itu adalah musik yang menggetarkan hati
Ambillah waktu untuk memberi, itu membuat hidup terasa berarti
Ambillah waktu untuk bekerja, itu adalah nilai keberhasilan
Gunakan waktu sebaik mungkin, karena waktu tidak akan bisa diputar kembali
PERJUANGAN DAN KESABARAN
Hidup adalah perjuangan. Itu kata orang. Memang benar, dalam hidup akan penuh dengan perjuangan. Terutama bagi mereka yang memiliki cita-cita besar, baik cita-cita pribadi maupun cita-cita dalam dakwah. Bagi mereka yang tidak memiliki cita-cita besar, tidak akan mampu melihat bahwa hidup penuh dengan perjuangan. Yang ada di depan mereka hanyalah bagaimana mencari kesenangan belaka.
Jika Anda merasa bahwa hidup penuh tantangan, halangan, rintangan, dan ujian, artinya hidup Anda memang penuh perjuangan. Anda termasuk orang yang memiliki cita-cita yang tinggi, baik meraih pencapaian yang besar maupun melepaskan diri dari masalah besar yang menghimpit. Satu hal yang diperlukan dalam perjuangan adalah kesabaran.
Memang benar, sabar itu berat. Bagi kebanyakan orang, sabar itu memang berat, kecuali bagi mereka yang khusyuk.
Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. (QS. Al Baqarah:45-46)
Sabar menghadapi kesulitan dan mengerjakan shalat memang berat bagi orang yang tidak khusyuk. Ayat diatas pun menjelaskan kepada kita apa makna khusyuk tersebut (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.
Kata kuncinya dikata “meyakini”. Meyakini bahwa mereka akan menemui Allah dan mereka akan kembali kepada-Nya. Keyakinan ini, akan menjadikan merekan memiliki cara pandang bahwa nilai dan harga dunia seluruhnya adalah menjadi kecil. Jika seluruh dunia saja kecil, apalagi masalah yang kita hadapi menjadi lebih kecil lagi.
Allah bersama-sama orang yang sabar, menguatkan, memantapkan, meneguhkan, mengawasi, dan menghibur mereka. Allah sebagai tempat bergantung, sehingga kita akan terlepas dari keputus-asaan saat menjalani perjuangan.
Hidup memang penuh dengan perjuangan, tetapi selama kita bersabar kita tidak perlu takut karena Allah bersama orang-orang yang sabar.
Jika Anda merasa bahwa hidup penuh tantangan, halangan, rintangan, dan ujian, artinya hidup Anda memang penuh perjuangan. Anda termasuk orang yang memiliki cita-cita yang tinggi, baik meraih pencapaian yang besar maupun melepaskan diri dari masalah besar yang menghimpit. Satu hal yang diperlukan dalam perjuangan adalah kesabaran.
Apa Itu Kesabaran?
Secara singkat, sabar bisa didefinisikan sebagai ridha, tenang, teguh, dan yakin. Sabar bukan berarti diam dan menyerah. Justru orang yang diam dan menyerah bertolak belakang dengan definisi sabar. Rasulullah saw adalah orang yang paling sabar dan selalu sabar, tetapi beliau tetap berperang, tenang saat menghadapi tekanan, dan yakin bahwa kemenangan akan dicapai.Amru bin Usman mengatakan, bahwa sabar adalah keteguhan bersama Allah, menerima ujian dari-Nya dengan lapang dan tenang. Hal senada juga dikemukakan oleh Imam Al-Khawas, “Sabar adalah refleksi keteguhan untuk merealisasikan Al-Qur’an dan sunnah. Sehingga sabar tidak identik dengan kepasrahan dan ketidakmampuan. Rasulullah saw. memerintahkan umatnya untuk sabar ketika berjihad. Padahal jihad adalah memerangi musuh-musuh Allah, yang klimaksnya adalah menggunakan senjata (perang).” [Sumber: Dakwatuna.com]Anda tidak akan pernah mencapai 1.000 langkah jika Anda kehilangan kesabaran di tengah jalan. Perjuangan akan memberikan hasil, dan pasti akan memberikan hasil, jika diiringi dengan kesabaran. Namun, pada kenyataanya, kesabaran sering kali melemah. Saat 100 langkah sudah berlalu, rasa letih mulai menghinggapi diri, maka kesabaran bisa saja berangsur turun. Sampai-sampai, orang yang lemah kesabarannya mengatakan bahwa sabar ada batasnya. Sabar terasa begitu sulit.
Memang benar, sabar itu berat. Bagi kebanyakan orang, sabar itu memang berat, kecuali bagi mereka yang khusyuk.
Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. (QS. Al Baqarah:45-46)
Sabar menghadapi kesulitan dan mengerjakan shalat memang berat bagi orang yang tidak khusyuk. Ayat diatas pun menjelaskan kepada kita apa makna khusyuk tersebut (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.
Kata kuncinya dikata “meyakini”. Meyakini bahwa mereka akan menemui Allah dan mereka akan kembali kepada-Nya. Keyakinan ini, akan menjadikan merekan memiliki cara pandang bahwa nilai dan harga dunia seluruhnya adalah menjadi kecil. Jika seluruh dunia saja kecil, apalagi masalah yang kita hadapi menjadi lebih kecil lagi.
Agar Kesabaran Tetap Ada
Karena itulah, selain sabar, kita pun diperintahkan meminta pertolongan melalui shalat. Shalat adalah penolong yang tidak akan hilang dan bekal yang tidak ada habisnya. Sabar adalah masalah hati, sementara shalat adalah cara agar kita terus memperbaharui hati kita. Dengan shalat, kita yang lemah ini, akan terhubungan dengan Allah Yang Mahakuat dan Mahakuasa. Jelas sudah, bahwa shalat akan menaikan kembali kesabaran kita.Allah Bersama Orang-orang Yang Sabar
Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah:153)Allah bersama-sama orang yang sabar, menguatkan, memantapkan, meneguhkan, mengawasi, dan menghibur mereka. Allah sebagai tempat bergantung, sehingga kita akan terlepas dari keputus-asaan saat menjalani perjuangan.
Hidup memang penuh dengan perjuangan, tetapi selama kita bersabar kita tidak perlu takut karena Allah bersama orang-orang yang sabar.
Hard Reset Nokia 6120 Classic dan N73
Hard Reset Nokia 6120 Classic
Cara melakukan hard reset pada nokia 6120 Classic adalah:1. Mematikan ponsel sambil menekan tombol dial atau call,tombol 3 dan tanda bintang secara bersamaan.
2. Tunggu hingga beberapa saat hingga muncul tanda format, setelah itu aktifkan ponsel lagi.
Hard Reset untuk Nokia N73:
Tekan:
* + 3 + Call + tombol power
Soft reset:
*#7370#
Label:
gadget
Kode Rahasia Nokia
Kode Reset Ponsel Nokia
Kode reset ponsel nokia pada dasarnya ada 2 kode.1.Soft reset dengan menekan *#7780#
2.Hard reset dengan menekan *#7370#
Hati-hati kawan, jika menjalankan hard reset di atas.
Karena hp jadulku amblas kabeh file-file yang telah aku simpan.
Yo iki yang namanya mak nyoos tenan.
Huuh....sedih rasanya.
Tapi tetap aku syukuri, biar tahu dahsyatnya hard reset dan soft reset ini hehehe...
Kode Nokia
Jika kita membeli Ponsel Nokia alangkah baiknya kita melihat nomor seri, IMEI, tanggal pembuatan atau pun software yang digunakan.Ini ada kode khusus untuk melihat hal itu.
*#06#
Untuk melihat nomor seri atau kode nokia
*#0000#
Untuk melihat volume and date.
*#2820#
Untuk melihat versi bluetooth.
Jangan lupa aktifkan dulu bluetoothnya jika mau menjalankan kode ini.
*#92702689#
Untuk melihat warranty.
Kode Rahasia Nokia 1
Inilah kode-kode yang harus diketahui oleh pemilik Ponsel/HP NOKIA:1. Melihat IMEI (International Mobile Equipment Identity)
Tekan * # 0 6 #
2. Melihat versi software, tanggal pembuatan softwre dan jenis kompresi software
Tekan * # 0 0 0 0 # Jika tidak berhasil coba pencet * # 9 9 9 9 #
3. Melihat status call waiting
Tekan * # 4 3 #
4. Melihat nomor / nomer private number yang menghubungi ponsel anda
Tekan * # 3 0 #
5. Menampilkan nomer pengalihan telepon all calls
Tekan * # 2 1 #
6. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena tidak anda jawab (call divert on)
Tekan * # 6 1 #
7. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena di luar jangkauan (call divert on)
Tekan * # 6 2 #
8. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena sibuk (call divert on)
Tekan * # 6 7 #
9. Merubah logo operator pada nokia type 3310 dan 3330
Tekan * # 6 7 7 0 5 6 4 6 #
10. Menampilkan status sim clock
Tekan * # 7 4 6 0 2 5 6 2 5 #
Kode Rahasia Nokia 2
Kode rahasia Ponsel/HP nokia yang lain:1. Berpindah ke profil profile ponsel anda Caranya tekan tombol power off tanpa ditahan
2. Merubah seting hp nokia ke default atau pabrikan Caranya tekan * # 7 7 8 0 #
3. Melakukan reset timer ponsel dan skor game ponsel nokia Caranya tekan * # 7 3 #
4. Melihat status call waiting Caranya tekan * # 4 3 #
5. Melihat kode pabrik atau factory code Caranya tekan * # 7 7 6 0 #
6. Menampilkan serial number atau nomer seri hp, tanggal pembuatan, tanggal pembelian, tanggal servis terakhir, transfer user data. Untuk keluar ponsel harus direset kembali. Caranya tekan * # 92702689 #
7. Melihat kode pengamanan ponsel anda Caranya tekan * # 2 6 4 0 #
8. Melihat alamat ip perangkat keras bluetooth anda Caranya tekan * # 2 8 2 0 #
9. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terbaik namun boros energi batere. Untuk mematikan menggunakan kode yang sama. Caranya tekan * # 3 3 7 0 #
10. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terendah namun hemat energi batere. Untuk mematikan menggunakan kode yang sama. Caranya tekan * # 4 7 2 0 #
11. Menuju isi phone book dengan cepat di handphone nokia Caranya tekan nomer urut lalu # contoh : 150#
12. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk semua panggilan Caranya tekan * * 2 1 * Nomor Tujuan #
13. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan yang tidak terjawab Caranya tekan * * 6 1 * Nomor Tujuan #
14. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan ketika telepon hp anda sedang sibuk Caranya tekan * * 6 7 * Nomor Tujuan #
Label:
gadget
Hard Reset Nokia 6630
Hard Reset Nokia 6630
Cara melakukan hard reset nokia 6630 adalah:
- Tekan *#7370#
Hal ini untuk memformat ulang ke standar seperti baru beli.
Jika tidak bisa, maka lakukan format ponsel.
Berikut caranya:
- Matikan ponsel.
- Lalu tekan 3 tombol secara bersamaan (tombol hijau/dial, tombol * dan angka 3).
- Sambil terus menekan 3 tombol tadi, hidupkan ponsel lewat tombol power (ON).
- Jangan dilepas ketiga tombol tadi sebelum muncul pesan di layar "formatting".
Proses akan berlangsung selama beberapa menit.
Kalau tidak berhasil juga, ada kemungkinan terjadi kerusakan komponen di tombol.
Bisa jadi salah satu tombol tadi rusak.
Perlu dilakukan reset apabila terjadi tiba-tiba pada ponsel/hp Nokia 6630 mengalami restart sendiri.
Cara melakukan hard reset nokia 6630 adalah:
- Tekan *#7370#
Hal ini untuk memformat ulang ke standar seperti baru beli.
Jika tidak bisa, maka lakukan format ponsel.
Berikut caranya:
- Matikan ponsel.
- Lalu tekan 3 tombol secara bersamaan (tombol hijau/dial, tombol * dan angka 3).
- Sambil terus menekan 3 tombol tadi, hidupkan ponsel lewat tombol power (ON).
- Jangan dilepas ketiga tombol tadi sebelum muncul pesan di layar "formatting".
Proses akan berlangsung selama beberapa menit.
Kalau tidak berhasil juga, ada kemungkinan terjadi kerusakan komponen di tombol.
Bisa jadi salah satu tombol tadi rusak.
Label:
gadget
kopi darat part 2
Assalamu’alaikum, warohmatullahi. wabarokatuh
Hari itu aku mencoba untuk berangkat ketempat yang sudah di janjikan oleh salah satu panitia STFC... di depan terminal kota Depok..pada tanggal 19/11/10 ,.. sebelumnya aku dapat kabar bahwa bung Ali salah satu admin STFC yang kebetulan datang lebih awal.. nah.. waktu itu juga bung Ali menghubungi aku dengan nomor Hp... kira - kira pukul 14;25 wib..
Di tengah tengah pembicaran Aku dan Ali, aku memberitahukan bahwa aku bisa datang pukul 17;00 wib karna sebelumnya aku dapat telp dari sodara Akim.. dan Akim memberitahukan bahwa Dia berangkat dari tempat dimana dia mencari uang pukul 17;00 wib..
Setelah aku berangkat ke tempat yang sudah direncanakan , aku mencoba menghubungi sodara Ali.. namun Ali sudah terlanjur meninggalkan tempat dimana kita harus berkumpul,.. dan sesampainya di tempat tujuan yang ada hanyalah sebatang minuman botol milik bung Ali.. kemudian aku bertanya kepada Bapakku ( Trisno PISMOL ) dan beliau mengatakan bahwa Ali sedang ke ITC dulu...
kemudian aku mencoba menghubunginya kembali namun dia tidak menerima panggilan dari aku, akhirnya aku SMS bung Ali... setelah lama menunggu balasan dari Ali yang gak balas2 akhirnya aku memutuskan pergi ke warnet deket tempat pertemuan...kurang lebih setengah jam aku di warnet.. tiba2 aku mendapatkan satu panggilan dari Sodara Akim,.. dan dia mengatakan bahwa sudah sampai di Depok pukul 20:00.. akhirnya aku memberitahukan bahwa aku ada di warnet yang dekat dengan terminal depok tepatnya di sebrang ITC Depok... dan akhirnya aku dan Akim bertemu di warnet tersebut... dan kita berdua pun OL bareng2 diwarnet itu.... sampai pukul 22:30 wib.. setelah itu Aku dan Akim menuju tempat Bibi aku yang ada di lokasi stasiun Depok baru untuk makan malam... sambil ngobrol2.. aku dan akim memutuskan untuk pergi ke warnet lagi,, karena aku dan Akim doyan banget dengan Internet... Nah... sebelumnya aku dan Akim mencoba di warnet yang dekat stasiun.. namun kecepatannya seperti keyong racun...
Akhirnya aku mngajak Akim untuk menuju ketempat teman aku yang tinggal di daerah Pondok terong.. kebetulan dekat dengan tempat aku nyari duit... untuk pergi ke tempat teman aku, membutuhkan kendaraan.. dan akhirnya aku dan Akim mencari angkot di terminal... dan sesampainya di depan terminal.. aku bertemu teman aku yang kebetulan mau kewarnet juga.. akhirnya aku kesana bareng2...
klo dipikir-pikir.. Akim ganteng juga yah.. tapi sayang belum laku.. wkwkwkwkwkwk
sesampainya di warnet aku dan Akim mulai mengacak-acak warnet punya temen aku.. setelah pukul 03;34 ternyata si Akim mulai ngantuk akhirnya dia tidur di depan monitor cantik... tapi lain dengan aku.. kalau aku sih.. sudah biasa begadang.. jadi gak bisa tidur malam2... setelah pukul 06;00 wib Aku membangunkan Akim untuk menjalankan sholat idul adha.. dan akhirnya kita mandi bergantian, karena cuma meiliki 1 buah kamar mandi... setelah mandi aku dan Akim akhirnya menuju ke masjid samping tempat aku nyari duit..
sesampainya di masjid, ternyata sudah dipenuhi orang - orang, bukan kambing - kambing lho.. mentang-mentang hari raya qurban kambing ikut sholat juga.. hehehehehehehe.. canda dikit.. setelah sholat.. aku dan Akim menuju tempat kerjaku sekitar 1 kilo kurang banyak... dan akhirnya aku memutuskan untuk mengambil gambar pembunuhan massal yang sudah tradisi dari tahun ke tahun yaitu pembunuhan hewan qurban ..
setelah itu aku mengajak akim muter-muter mengelilingi kampung untuk mencari seorang wanita , kali ajah ada yang nyantol.. tapi sangat di sayangkan, karena tidak ada satupun wanita yang melirik kita.. melasi nemen sung.. wkwkwkwkwkwk..
hari mulai siang, akupun mengajak akim untuk mencari makan, yang kebetulan aku dan Akim sudah laper banget, akirnya akum mengajak akim untuk mencari makanan di jalan citayam, sesampainya di jalan citayam aku melihat ada tukang ketupat sarung.. eh salah.. ketupat sayur.. hehehehe... eh ternyata yang jualan teman aku juga.. hehehehehehe maklum.. aku kan penggemarnya banyak, dari yang belum lahir sampai yang sudah bau tanah.. wkwkwkwkwkwk.. setelah makan aku mengajak akim mengunjungi rumah dimana didalam rumah itu terdapat sang pangeran kecilnya evobenx, yang bernama Muhammad Vadyan Al-Azam.. wuihh panjang banget tuh nama... kaya gerbong kereta api.. hehehehehe, sesampainya dirumah itu, aku dan Akim cuma disuguhin minuman angin sama makanan angin,.. pasti maksudnya dah pada tau kan... mungkin ada yang belum tau.. nih aku jelasin , maksud dari makan minum angin itu,.. tidak ada sama sekali.. wkwkwkwkwk.. maklum dirumahnya tidak ada apa2nya.,,, setelah bertemu pangeran kecilku, aku mengajak akim untuk kembali ke tempat aku nyari uang,.. sesampainya disana ternyata si Akim kelelahan karena sudah berjalan kurang lebih sekitar 200 kilo meter kurang bnyak... wkwkwkwkwkwk.. karena hari sudah mulai gelap, akhirnya akim aku suruh bermalam lagi,... wkwkwkwkwk padahal aku dah gak betah tidur sama akim.. wkwkwkwkwkwk.. pisssss, bohong kim, jangan di ambil hati.. hehehehehehe,...
begitu malam datang aku dan akim pun bergegas tidur... teman-teman.. ternyata akim tidurnya ngorok.. wkwkwkwkwk
singkat cerita…
Pagipun datang , aku dan akim mulai menyiapkan rencana yang sudah dibicarakan semalam…
Nah lo.. yang dibicarakan apa yah?.. hehehehehe
Tenang.. aku masih inget ko’
Begini nih,.. aku dan akim membicarakan tentang gimana caranya supaya STFC itu bisa menjadi lebih baik lagi, dan yang paling penting STFC bisa menjadi kebanggaan buat anak-anak indonesia khususnya warga sidakaton Tegal..
Begitulah resepsi yang telah kami bahas… semoga kedepannya akan lebih baik lagi…
Pesan buat warga Sidakaton…
marilah kita bersama-sama membangun Desa kebanggaan kita… supaya menjadi Desa yang kaya akan kreatifitas penduduknya, khususnya buat anak-anak dan pemudanya…
oOh iya… akhirnya akim, menyatakan bahwa Evobenx itu salah satu calon Artis STFC.. hehehehehehehehehehehehehehehehehehehehehehehehe,,… PeDe.com
"RUJUK"
“Rujuk” ketegori Muslim.
Assalammu’alaikum wr. wb.
Ibu Anita, saya pria berumur 30 tahun. Belum lama ini saya mengalami peristiwa yang mengguncang hidup saya. Saya mengalami perceraian setelah menikah selama 3 tahun, dan sudah memiliki putra berumur hampir 2 tahun. Mantan istri saya berumur 30 tahun. Selama pernikahan, rumah tangga saya selalu diwarnai pertikaian. Hal ini disebabkan perbedaan pemikiran yang saling bertolak belakang. Dia sebenarnya banyak tahu hukum agama, tapi lebih banyak mencari keringanan- keringanan yang tidak pada tempatnya.
Saya dicap terlalu agamis dan ekstrem dalam menjalankan agama, padahal menurut saya sebenarnya kadar keimanan saya masih sangat jauh dari sempurna. Apabila saya menjalankan ibadah sholat, saya dianggap menelantarkan anak kami yang menurutnya harus selalu diawasi dan dijaga. Padahal kami tinggal bukan seorang diri, melainkan bersama orang tuanya sehingga di rumah tersebut ramai orang. Saya dianggap kurang bertanggung jawab karena lebih mementingkan ibadah dibanding dengan keluarga, walaupun itu ibadah fardlu.
Selama masa perkawinan dengannya, saya lebih banyak diam, berusaha sabar dan menuruti kemauannya karena ingin menghindari keributan yang lebih besar. Di samping itu juga karena saya merasa tidak punya kuasa apapun terhadap mantan istri saya, karena saat itu kondisinya adalah kita masih menumpang di rumah orang tuanya di kota X, dan saya di bekerja di kota Y disebabkan mantan istri saya masih takut hidup kekurangan dan takut mandiri bila ikut dengan saya di kota Y, Selain dia juga masih sayang untuk meninggalkan pekerjaannya di sebuah hotel, yang dilingkari dengan kemewahan sehingga membuatnya lebih sering melihat ke atas.
Saya merasa tidak punya power sebagai pemimpin keluarga saat berada di rumah orang tuanya, karena saya tidak mampu membimbing dan membuatnya patuh pada suami selama dia masih bersikukuh tetap tinggal di rumah orang tuanya. Dia masih sering berlindung di balik orang tuanya. Bahkan nama pemberian saya untuk anak kami yang Insya Allah bermakna baik pun tidak dipakai sehari-hari, yang dipakai adalah nama panggilan yang diberikannya yang tidak ada unsur mendoakan, sehingga nama asli anak saya pun tenggelam. Saat itu seringkali saya berpikiran mungkin lebih baik kami bercerai saja, karena saya merasa amat berat tanggung jawab yang harus saya pikul dengan beristrikan dia, saya tidak mampu lagi memikirkan cara apa lagi yang harus saya pakai untuk membinanya dan membuatnya patuh.
Dari cara halus berupa ajakan dan perkataan lembut sampai kasar dengan marah-marah. Bahkan saya sering melontarkan ancaman ke dia, seperti apabila keadaan seperti terus dan dia tidak mau disuruh menghormati saya sebagai pemimpin keluarga, maka saya tidak sanggup lagi untuk mempertahankan perkawinan ini. Bila saya berkata seperti itu dia pun langsung terdiam. Saya sadar bahwa sebenarnya kita masih saling mencintai, tapi perilakunya sering tidak mencerminkan itu. Apalagi bila mengingat kondisi kami yang sudah mempunyai seorang putra, saya berusaha meredam nafsu untuk menceraikannya. Namun kejadian perceraian itu akhirnya tidak bisa dihindari, saat itu saya sudah pindah bekerja di negara Z, sedangkan dia masih di kota X.
Hanya karena masalah kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan bicara baik-baik dan saling menekan harga diri masing-masing, bom waktu yang saya pendam pun akhirnya meledak juga di saat saya mengunjunginya di rumah orang tuanya. Saya mengembalikan dia ke orang tuanya. Tapi akhirnya kami berdua menyesali keputusan saya tersebut. Apalagi mengingat kami sudah mempunyai anak, saya takut anak kami akan banyak dirugikan, walaupun dia tinggal dengan kakek dan neneknya. Walaupun saya tahu, mereka memang menyayangi cucunya, bahkan menurut saya melampaui batas cara menyayanginya. Saya berusaha introspeksi ke diri sendiri, bahwa mungkin saya kurang sabar dalam mendidik mantan istri saya tersebut. Dan akhirnya kami pun berniat untuk rujuk kembali.
Dia pun bersedia untuk ikut dengan saya ke negara Z meninggalkan pekerjaan dan dunianya membawa anak kami. Tapi saat keputusan final untuk rujuk sudah di depan mata, saat persiapan sudah dilakukan untuk meminta dia kembali dari orang tuanya dan menjemput dia beserta anak kami, dia memunculkan satu isu yang sangat mengganggu saya dan membuat saya jengkel. Dia ingin agar saya menanda tangani surat perjanjian rujuk di atas segel, yang menyatakan bahwa saya akan menyayangi dia dan anak kami, dan apabila saat dia sudah pindah bersama saya dan meninggalkan pekerjaan dan dunianya, bila akhirnya pun saya menalak dia lagi, saya diminta rela memberikan nafkah sebesar 1/3 gaji saya, pembagian harta gono gini yang adil, dan anak kami tetap ikut dengannya selama belum bisa memilih.
Semua perjanjian tersebut gugur apabila dia yang melakukan kesalahan. Kesalahan yang dimaksud dia secara khusus adalah hanya perselingkuhan, padahal tidak pernah saya mengkhianati pernikahan kami, alasan saya menceraikan dia adalah karena saya merasa tidak mampu lagi menjadi pemimpin baginya. Saya menghadapi dilema di sini. Satu sisi saya ingin membesarkan anak saya dan mendidik mantan istri saya lagi agar lebih dekat dengan Allah, di lain sisi kalau saya menerima persyaratannya, saya khawatir saya mengadakan sesuatu yang sebenarnya tidak perlu ada, dan mengharamkan yang sudah dihalalkan Allah.
Syarat 2 dan 3 bagi saya tidak ada masalah. Tapi syarat yang pertama, bukankah tidak semestinya dia meminta seperti itu? Dan juga saya takut perjanjian ini hanya akan kembali melemahkan posisi saya sebagai suami, sehingga tidak bisa membinanya, dan tidak dapat berbuat apa-apa kalau dia berbuat seenaknya. Mungkin perjanjian itu dijadikan jaminan untuknya agar saya tidak lagi semena-mena menalaknya lagi, tapi keputusan saya ingin rujuk lagi dengannya bukan untuk menalaknya dan menyengsarakan dia dan anak kami. Saya sangat berharap ibu dapat membantu saya mencari jalan keluar permasalahan saya ini. Jazakallah,
Wassalam,
Abd
Jawaban
Wassalammu’alaikum wr. wb.
Saudara Abd yang dimuliakan Allah SWT, nampaknya tidak mudah ya kehidupan rumah tangga yang bapak jalani. Baru tiga tahun berjalan sudah demikian banyak konflik yang dialami sampai hampir berujung pada perceraian. Mendidik dan membina pasangan kita memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Begitu banyak energi serta kesabaran yang harus dipersiapkan jika terdapat banyak perbedaan yang harus disesuaikan. Nampaknya memang dibutuhkan waktu lebih untuk dapat membuat rumah tangga terbentuk sesuai harapan bapak.
Perbedaan pemahaman dalam menyikapi kehidupan religius yang hendak dijalani terkadang juga menjadi kendala untuk membentuk keluarga sakinah. Oleh karenanya dibutuhkan proses yang harus disikapi dengan pengertian serta kesabaran sehingga pasangan kita dapat melangkah seiring dengan langkah kaki kita. Dan kata-kata memang tidak semudah praktek yang harus dijalani, terlebih dalam membimbing wanita dibutuhkan kepekaan dari seorang suami untuk bisa menyelami jiwanya. Sebagaimana Rasulullah pernah bersabda agar berhati-hati dalam mengarahkan wanita karena ibarat ranting mudah bengkok namun jika terlalu keras bisa mematahkannya.
Kelihatannya salah satu kendala bapak dalam membimbing istri adalah masih tinggal satu atap dengan mertua, dengan memisahkan diri dan pergi ke negara Z merupakan langkah yang cukup baik. Karena diharapkan kemandirian akan lebih memudahkan kerjasama yang terjalin antara bapak dan istri. Terlebih istri saat ini mulai lebih mengalah dengan meninggalkan pekerjaannya dan mau ikut pindah tinggal bersama bapak. Namun nampaknya trauma perpisahan yang pernah terjadi masih dirasakan oleh istri. Yaitu ia khawatir jika setelah ia meninggalkan pekerjaannya maka bapak bisa bertindak sewenang-wenang dengan mentalaknya begitu saja di saat ia tak punya tempat bergantung selain bapak. Meskipun saya yakin bapak sama sekali tidak punya niat untuk mentelantarkannya.
Menurut saya, kekhawatiran istri bapak merupakan hal yang wajar saja dirasakan oleh seorang wanita yang cemas karena pernah hampir ditalak sebelumnya. Dan itu memang hak wanita dalam Islam yang sah-sah saja digunakan. Menurut saya ini justru menunjukkan keadilan Islam, sebagaimana Islam memberikan hak kepada suami untuk mentalak, maka istripun diberi kesempatan untuk melindungi dirinya dengan mengajukan syarat untuk rujuk. Namun, memang isi dari perjanjian tersebut tidak boleh menyalahi hukum islam yang lain atau terkait dengan kemaksiatan.
Misalnya mengenai hak atas 1/3 gaji, jika hak asuh anak jatuh pada ibunya, maka bapak memang wajib untuk tetap memberikan uang kepada mantan istri untuk dapat merawat dengan baik anak bapak. Namun mengenai harta gono-gini mungkin perlu diklarifikasi, karena dalam islam tidak ada pembagian harta sama rata setelah bercerai. Namun yang benar adalah harta suami menjadi hak suami dan harta istri menjadi hak istri setelah mereka bercerai dan bukannya membagi lagi harta itu setelah perceraian dengan jumlah yang sama.Untuk urusan persyaratan ini nampaknya bapak memang perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan ustadz yang memahami syariat Islam.
Jika bapak mengkhawatirkan bahwa pengajuan syarat ini akan menyulitkan bapak dalam membina, seharusnya tidak demikian. Artinya disadari atau tidak berarti bapak menggunakan hak talak sebagai senjata untuk mengarahkan istri. Menurut saya proses pembinaan yang demikian kurang tepat karena menggunakan ancaman sebagai cara menjaga kepatuhan, tapi akan jauh lebih baik jika proses itu dilakukan dengan membawa kesadaran pasangan sehingga sukarela untuk berubah. Namun segalanya memang akan kembali kepada bapak yang akan membentuk dan membina keluarga sendiri. Apa yang tertulis hanya sekedar membuka wawasan sehingga dapat melihat sudut pandang yang berbeda. Saya turut mendoakan semoga bapak sekeluarga senantiasa dalam perlindungan Allah S.W.T. Wallahu’alambishawab.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
Sumber Rujuk : http://assunnah.or.id
Assalammu’alaikum wr. wb.
Ibu Anita, saya pria berumur 30 tahun. Belum lama ini saya mengalami peristiwa yang mengguncang hidup saya. Saya mengalami perceraian setelah menikah selama 3 tahun, dan sudah memiliki putra berumur hampir 2 tahun. Mantan istri saya berumur 30 tahun. Selama pernikahan, rumah tangga saya selalu diwarnai pertikaian. Hal ini disebabkan perbedaan pemikiran yang saling bertolak belakang. Dia sebenarnya banyak tahu hukum agama, tapi lebih banyak mencari keringanan- keringanan yang tidak pada tempatnya.
Saya dicap terlalu agamis dan ekstrem dalam menjalankan agama, padahal menurut saya sebenarnya kadar keimanan saya masih sangat jauh dari sempurna. Apabila saya menjalankan ibadah sholat, saya dianggap menelantarkan anak kami yang menurutnya harus selalu diawasi dan dijaga. Padahal kami tinggal bukan seorang diri, melainkan bersama orang tuanya sehingga di rumah tersebut ramai orang. Saya dianggap kurang bertanggung jawab karena lebih mementingkan ibadah dibanding dengan keluarga, walaupun itu ibadah fardlu.
Selama masa perkawinan dengannya, saya lebih banyak diam, berusaha sabar dan menuruti kemauannya karena ingin menghindari keributan yang lebih besar. Di samping itu juga karena saya merasa tidak punya kuasa apapun terhadap mantan istri saya, karena saat itu kondisinya adalah kita masih menumpang di rumah orang tuanya di kota X, dan saya di bekerja di kota Y disebabkan mantan istri saya masih takut hidup kekurangan dan takut mandiri bila ikut dengan saya di kota Y, Selain dia juga masih sayang untuk meninggalkan pekerjaannya di sebuah hotel, yang dilingkari dengan kemewahan sehingga membuatnya lebih sering melihat ke atas.
Saya merasa tidak punya power sebagai pemimpin keluarga saat berada di rumah orang tuanya, karena saya tidak mampu membimbing dan membuatnya patuh pada suami selama dia masih bersikukuh tetap tinggal di rumah orang tuanya. Dia masih sering berlindung di balik orang tuanya. Bahkan nama pemberian saya untuk anak kami yang Insya Allah bermakna baik pun tidak dipakai sehari-hari, yang dipakai adalah nama panggilan yang diberikannya yang tidak ada unsur mendoakan, sehingga nama asli anak saya pun tenggelam. Saat itu seringkali saya berpikiran mungkin lebih baik kami bercerai saja, karena saya merasa amat berat tanggung jawab yang harus saya pikul dengan beristrikan dia, saya tidak mampu lagi memikirkan cara apa lagi yang harus saya pakai untuk membinanya dan membuatnya patuh.
Dari cara halus berupa ajakan dan perkataan lembut sampai kasar dengan marah-marah. Bahkan saya sering melontarkan ancaman ke dia, seperti apabila keadaan seperti terus dan dia tidak mau disuruh menghormati saya sebagai pemimpin keluarga, maka saya tidak sanggup lagi untuk mempertahankan perkawinan ini. Bila saya berkata seperti itu dia pun langsung terdiam. Saya sadar bahwa sebenarnya kita masih saling mencintai, tapi perilakunya sering tidak mencerminkan itu. Apalagi bila mengingat kondisi kami yang sudah mempunyai seorang putra, saya berusaha meredam nafsu untuk menceraikannya. Namun kejadian perceraian itu akhirnya tidak bisa dihindari, saat itu saya sudah pindah bekerja di negara Z, sedangkan dia masih di kota X.
Hanya karena masalah kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan bicara baik-baik dan saling menekan harga diri masing-masing, bom waktu yang saya pendam pun akhirnya meledak juga di saat saya mengunjunginya di rumah orang tuanya. Saya mengembalikan dia ke orang tuanya. Tapi akhirnya kami berdua menyesali keputusan saya tersebut. Apalagi mengingat kami sudah mempunyai anak, saya takut anak kami akan banyak dirugikan, walaupun dia tinggal dengan kakek dan neneknya. Walaupun saya tahu, mereka memang menyayangi cucunya, bahkan menurut saya melampaui batas cara menyayanginya. Saya berusaha introspeksi ke diri sendiri, bahwa mungkin saya kurang sabar dalam mendidik mantan istri saya tersebut. Dan akhirnya kami pun berniat untuk rujuk kembali.
Dia pun bersedia untuk ikut dengan saya ke negara Z meninggalkan pekerjaan dan dunianya membawa anak kami. Tapi saat keputusan final untuk rujuk sudah di depan mata, saat persiapan sudah dilakukan untuk meminta dia kembali dari orang tuanya dan menjemput dia beserta anak kami, dia memunculkan satu isu yang sangat mengganggu saya dan membuat saya jengkel. Dia ingin agar saya menanda tangani surat perjanjian rujuk di atas segel, yang menyatakan bahwa saya akan menyayangi dia dan anak kami, dan apabila saat dia sudah pindah bersama saya dan meninggalkan pekerjaan dan dunianya, bila akhirnya pun saya menalak dia lagi, saya diminta rela memberikan nafkah sebesar 1/3 gaji saya, pembagian harta gono gini yang adil, dan anak kami tetap ikut dengannya selama belum bisa memilih.
Semua perjanjian tersebut gugur apabila dia yang melakukan kesalahan. Kesalahan yang dimaksud dia secara khusus adalah hanya perselingkuhan, padahal tidak pernah saya mengkhianati pernikahan kami, alasan saya menceraikan dia adalah karena saya merasa tidak mampu lagi menjadi pemimpin baginya. Saya menghadapi dilema di sini. Satu sisi saya ingin membesarkan anak saya dan mendidik mantan istri saya lagi agar lebih dekat dengan Allah, di lain sisi kalau saya menerima persyaratannya, saya khawatir saya mengadakan sesuatu yang sebenarnya tidak perlu ada, dan mengharamkan yang sudah dihalalkan Allah.
Syarat 2 dan 3 bagi saya tidak ada masalah. Tapi syarat yang pertama, bukankah tidak semestinya dia meminta seperti itu? Dan juga saya takut perjanjian ini hanya akan kembali melemahkan posisi saya sebagai suami, sehingga tidak bisa membinanya, dan tidak dapat berbuat apa-apa kalau dia berbuat seenaknya. Mungkin perjanjian itu dijadikan jaminan untuknya agar saya tidak lagi semena-mena menalaknya lagi, tapi keputusan saya ingin rujuk lagi dengannya bukan untuk menalaknya dan menyengsarakan dia dan anak kami. Saya sangat berharap ibu dapat membantu saya mencari jalan keluar permasalahan saya ini. Jazakallah,
Wassalam,
Abd
Jawaban
Wassalammu’alaikum wr. wb.
Saudara Abd yang dimuliakan Allah SWT, nampaknya tidak mudah ya kehidupan rumah tangga yang bapak jalani. Baru tiga tahun berjalan sudah demikian banyak konflik yang dialami sampai hampir berujung pada perceraian. Mendidik dan membina pasangan kita memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Begitu banyak energi serta kesabaran yang harus dipersiapkan jika terdapat banyak perbedaan yang harus disesuaikan. Nampaknya memang dibutuhkan waktu lebih untuk dapat membuat rumah tangga terbentuk sesuai harapan bapak.
Perbedaan pemahaman dalam menyikapi kehidupan religius yang hendak dijalani terkadang juga menjadi kendala untuk membentuk keluarga sakinah. Oleh karenanya dibutuhkan proses yang harus disikapi dengan pengertian serta kesabaran sehingga pasangan kita dapat melangkah seiring dengan langkah kaki kita. Dan kata-kata memang tidak semudah praktek yang harus dijalani, terlebih dalam membimbing wanita dibutuhkan kepekaan dari seorang suami untuk bisa menyelami jiwanya. Sebagaimana Rasulullah pernah bersabda agar berhati-hati dalam mengarahkan wanita karena ibarat ranting mudah bengkok namun jika terlalu keras bisa mematahkannya.
Kelihatannya salah satu kendala bapak dalam membimbing istri adalah masih tinggal satu atap dengan mertua, dengan memisahkan diri dan pergi ke negara Z merupakan langkah yang cukup baik. Karena diharapkan kemandirian akan lebih memudahkan kerjasama yang terjalin antara bapak dan istri. Terlebih istri saat ini mulai lebih mengalah dengan meninggalkan pekerjaannya dan mau ikut pindah tinggal bersama bapak. Namun nampaknya trauma perpisahan yang pernah terjadi masih dirasakan oleh istri. Yaitu ia khawatir jika setelah ia meninggalkan pekerjaannya maka bapak bisa bertindak sewenang-wenang dengan mentalaknya begitu saja di saat ia tak punya tempat bergantung selain bapak. Meskipun saya yakin bapak sama sekali tidak punya niat untuk mentelantarkannya.
Menurut saya, kekhawatiran istri bapak merupakan hal yang wajar saja dirasakan oleh seorang wanita yang cemas karena pernah hampir ditalak sebelumnya. Dan itu memang hak wanita dalam Islam yang sah-sah saja digunakan. Menurut saya ini justru menunjukkan keadilan Islam, sebagaimana Islam memberikan hak kepada suami untuk mentalak, maka istripun diberi kesempatan untuk melindungi dirinya dengan mengajukan syarat untuk rujuk. Namun, memang isi dari perjanjian tersebut tidak boleh menyalahi hukum islam yang lain atau terkait dengan kemaksiatan.
Misalnya mengenai hak atas 1/3 gaji, jika hak asuh anak jatuh pada ibunya, maka bapak memang wajib untuk tetap memberikan uang kepada mantan istri untuk dapat merawat dengan baik anak bapak. Namun mengenai harta gono-gini mungkin perlu diklarifikasi, karena dalam islam tidak ada pembagian harta sama rata setelah bercerai. Namun yang benar adalah harta suami menjadi hak suami dan harta istri menjadi hak istri setelah mereka bercerai dan bukannya membagi lagi harta itu setelah perceraian dengan jumlah yang sama.Untuk urusan persyaratan ini nampaknya bapak memang perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan ustadz yang memahami syariat Islam.
Jika bapak mengkhawatirkan bahwa pengajuan syarat ini akan menyulitkan bapak dalam membina, seharusnya tidak demikian. Artinya disadari atau tidak berarti bapak menggunakan hak talak sebagai senjata untuk mengarahkan istri. Menurut saya proses pembinaan yang demikian kurang tepat karena menggunakan ancaman sebagai cara menjaga kepatuhan, tapi akan jauh lebih baik jika proses itu dilakukan dengan membawa kesadaran pasangan sehingga sukarela untuk berubah. Namun segalanya memang akan kembali kepada bapak yang akan membentuk dan membina keluarga sendiri. Apa yang tertulis hanya sekedar membuka wawasan sehingga dapat melihat sudut pandang yang berbeda. Saya turut mendoakan semoga bapak sekeluarga senantiasa dalam perlindungan Allah S.W.T. Wallahu’alambishawab.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
Sumber Rujuk : http://assunnah.or.id
SEJARAH PEREMPUAN YANG CANTIK
SEJARAH PEREMPUAN YANG CANTIK
Anda mungkin tak pernah terpikir bahwa selera pria terhadap tubuh wanita berubah dari masa ke masa. Hal ini harus dibuktikan melalui penelitian pada naskah teks kuno. Ternyata sejarah mencatat bahwa pinggang merupakan bagian tubuh wanita yang paling menarik sejak ratusan tahun yang lalu. Anda setuju?
Dr Devendra Singh peneliti dari universitas Texas, AS, yang menyingkap keindahan fisik pada diri manusia mulai dari perkembangan jaman moderen yakni sejak permulaan suku Indian.
Ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menguak penampilan wanita dalam sejarah, bahkan ia juga mengukur ukuran pinggang patung kuno dari berbagai wilayah di dunia. Menurutnya, pinggang yang ramping merupakan bagian tubuh yang paling dipuja pria sejak jaman nenek moyang.
Hasil riset yang dimuat dalam jurnal Royal Society ini semakin menguatkan bukti untuk mengetahui peranan pinggang dan pinggul wanita untuk menarik pasangan.
Beberapa ahli menduga ada masa tertentu dalam sejarah di mana pria mungkin lebih menyukai ukuran pinggang yang lebar. Dalam riset terbarunya, ia mencari tahu seberapa menarik seorang wanita berdasarkan analisa terhadap 345 ribu teks kuno dari abad 16-18.
Kebanyakan dari teks yang ia teliti berasal dari penulis Inggris dan Amerika, namun ada pula yang berasal dari suku Indian dan puisi-puisi romantis sekaligus erotis dari China, mulai dari abad ke-1 sampai abad ke-6 sejak era agama Kristen.
Meski yang paling banyak disebut dalam teks tersebut adalah payudara, namun pinggang disebut sebanyak 66 kali, dan pinggang ramping dinilai sebagai sebuah hal yang menarik dari tubuh wanita. “Berdasarkan teks-teks kuno tersebut, para penulis melukiskan pinggang yang ramping sebagai sesuatu yang indah, selain itu pinggang ramping dianggap mencerminkan kesehatan dan kesuburan, dan itu merupakan inti dari sisi feminin seorang wanita yang berlaku di banyak budaya,” kata Singh.
Pinggang perlambang kesuburan
Sebuah studi lain juga menghubungkan antara ukuran pinggang wanita dan tingkat kesuburannya, sehingga wajar jika ukuran pinggang, selain payudara, merupakan hal yang penting bagi pria dalam memilih pasangannya.
Dr. Piers Cornelissen dari York University, Inggris melakukan sebuah percobaan untuk membuktikan teori tersebut. Menurutnya, ketertarikan seorang pria terhadap ukuran pinggang mungkin lebih dikaitkan dengan pandangan bahwa wanita tersebut memiliki status sosial tinggi dibandingkan dengan faktor kesuburan.
Dijelaskan oleh Cornelissen, bentuk lengkung antara pinggang dan pinggul wanita disebabkan karena jumlah lemak dan faktor lain seperti struktur tulang dan pengaruh hormon seks.
Terlepas dari hal itu, apakah Anda setuju pinggang merupakan bagian paling menarik dari tubuh wanita? Silahkan di Comment dibawah ini.
Sumber: email
Anda mungkin tak pernah terpikir bahwa selera pria terhadap tubuh wanita berubah dari masa ke masa. Hal ini harus dibuktikan melalui penelitian pada naskah teks kuno. Ternyata sejarah mencatat bahwa pinggang merupakan bagian tubuh wanita yang paling menarik sejak ratusan tahun yang lalu. Anda setuju?
Dr Devendra Singh peneliti dari universitas Texas, AS, yang menyingkap keindahan fisik pada diri manusia mulai dari perkembangan jaman moderen yakni sejak permulaan suku Indian.
Ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menguak penampilan wanita dalam sejarah, bahkan ia juga mengukur ukuran pinggang patung kuno dari berbagai wilayah di dunia. Menurutnya, pinggang yang ramping merupakan bagian tubuh yang paling dipuja pria sejak jaman nenek moyang.
Hasil riset yang dimuat dalam jurnal Royal Society ini semakin menguatkan bukti untuk mengetahui peranan pinggang dan pinggul wanita untuk menarik pasangan.
Beberapa ahli menduga ada masa tertentu dalam sejarah di mana pria mungkin lebih menyukai ukuran pinggang yang lebar. Dalam riset terbarunya, ia mencari tahu seberapa menarik seorang wanita berdasarkan analisa terhadap 345 ribu teks kuno dari abad 16-18.
Kebanyakan dari teks yang ia teliti berasal dari penulis Inggris dan Amerika, namun ada pula yang berasal dari suku Indian dan puisi-puisi romantis sekaligus erotis dari China, mulai dari abad ke-1 sampai abad ke-6 sejak era agama Kristen.
Meski yang paling banyak disebut dalam teks tersebut adalah payudara, namun pinggang disebut sebanyak 66 kali, dan pinggang ramping dinilai sebagai sebuah hal yang menarik dari tubuh wanita. “Berdasarkan teks-teks kuno tersebut, para penulis melukiskan pinggang yang ramping sebagai sesuatu yang indah, selain itu pinggang ramping dianggap mencerminkan kesehatan dan kesuburan, dan itu merupakan inti dari sisi feminin seorang wanita yang berlaku di banyak budaya,” kata Singh.
Pinggang perlambang kesuburan
Sebuah studi lain juga menghubungkan antara ukuran pinggang wanita dan tingkat kesuburannya, sehingga wajar jika ukuran pinggang, selain payudara, merupakan hal yang penting bagi pria dalam memilih pasangannya.
Dr. Piers Cornelissen dari York University, Inggris melakukan sebuah percobaan untuk membuktikan teori tersebut. Menurutnya, ketertarikan seorang pria terhadap ukuran pinggang mungkin lebih dikaitkan dengan pandangan bahwa wanita tersebut memiliki status sosial tinggi dibandingkan dengan faktor kesuburan.
Dijelaskan oleh Cornelissen, bentuk lengkung antara pinggang dan pinggul wanita disebabkan karena jumlah lemak dan faktor lain seperti struktur tulang dan pengaruh hormon seks.
Terlepas dari hal itu, apakah Anda setuju pinggang merupakan bagian paling menarik dari tubuh wanita? Silahkan di Comment dibawah ini.
Sumber: email
Memperbesar Payudara/Susu Wanita Bagaimana hukumnya?
Assalamualaikum wr. wb.
Ya ustadz, bagaimana hukumnya dalam Islam jika suami menginginkan untuk memperbesar salah satu bagian dari tubuh istrinya (memperbesar payudara) dengan niat agar gairah suami dapat meningkat dengan adanya pembesaran itu (dalam hal ini payudara).
Saya tau bahwa sesuatu yang Allah sudah ciptakan itu adalah ciptaan yang terbaik bagi tiap makhluknya namun dalam hal ini pembesaran tersebut tidak dilakukan dengan operasi melainkan dengan pemicu atau perangsang.
Mohon atas penjelasan dari ustadz. Terima kasih sebelumnya atas penjelasan ustadz.
Wassalamualaikum wr. wb.
Kanya
Apabila pembesaran payudara tersebut dilakukan dengan cara operasi kecantikan dengan tujuan untuk mempercantik diri maka hal itu tidaklah diperbolehkan dikarenakan termasuk ke dalam perbuatan merubah ciptaan Allah swt, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Allah melaknat wanita-wanita yang mengikir (gigi) agar lebih cantik dan wanita-wanita yang merubah ciptaan Allah.” (Muttafaq Alaih)
Akan tetapi apabila operasi kecantikan tersebut ditujukan untuk menghilangkan penyakit atau aib yang terdapat di payudara maka hal itu diperbolehkan berdasarkan riwayat dari Abdurrahman bin Tharafah bahwa kakeknya ‘Arfajah bin As’ad terpotong hidungnya pada hari al Kulab lalu dia mengambil hidung perak namun ia menjadi busuk lalu Nabi saw memerintahkannya agar mengambil hidung emas.” (HR. Abu Daud)
Firman Allah swt :
إِن يَدْعُونَ مِن دُونِهِ إِلاَّ إِنَاثًا وَإِن يَدْعُونَ إِلاَّ شَيْطَانًا مَّرِيدًا ﴿١١٧﴾
Artinya : “Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila’nati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An Nisaa : 117 – 119)
Ibnu Jarir ath Thabariy mengatakan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang wanita merubah sesuatu dari fisiknya yang telah diciptakan Allah swt kecuali anggota tubuh yang sakit atau membuatnya sakit, seperti orang yang memiliki gigi tonggos atau panjang yang menghalanginya makan atau memiliki jari lebih yang membuatnya sakit maka hal itu dibolehkan, dan laki-laki dalam hal terakhir ini seperti perempuan.
Markaz al Fatwa No. 60042 ketika ditanya tentang hukum memperbesar payudara istri dengan menggunakan obat-obatan atau tumbuh-tumbuhan alami dengan tujuan agar lebih cantik dihadapan suaminya dan menampakkan bagian-bagian tubuh kewanitaannya untuk suaminya itu ?
Markaz menjawab bahwa tidak masalah bagi seorang wanita menggunakan obat-obatan atau tumbuh-tumbuhan alami untuk memperbesar payudaranya. Adapun yang diharamkan adalah melakukan operasi (kecantikan) apabila bertujuan untuk mempercantik diri.
sumber : http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/permintaan-swami.htm
Ya ustadz, bagaimana hukumnya dalam Islam jika suami menginginkan untuk memperbesar salah satu bagian dari tubuh istrinya (memperbesar payudara) dengan niat agar gairah suami dapat meningkat dengan adanya pembesaran itu (dalam hal ini payudara).
Saya tau bahwa sesuatu yang Allah sudah ciptakan itu adalah ciptaan yang terbaik bagi tiap makhluknya namun dalam hal ini pembesaran tersebut tidak dilakukan dengan operasi melainkan dengan pemicu atau perangsang.
Mohon atas penjelasan dari ustadz. Terima kasih sebelumnya atas penjelasan ustadz.
Wassalamualaikum wr. wb.
Kanya
Jawaban
Waalaikumussalam Wr WbApabila pembesaran payudara tersebut dilakukan dengan cara operasi kecantikan dengan tujuan untuk mempercantik diri maka hal itu tidaklah diperbolehkan dikarenakan termasuk ke dalam perbuatan merubah ciptaan Allah swt, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Allah melaknat wanita-wanita yang mengikir (gigi) agar lebih cantik dan wanita-wanita yang merubah ciptaan Allah.” (Muttafaq Alaih)
Akan tetapi apabila operasi kecantikan tersebut ditujukan untuk menghilangkan penyakit atau aib yang terdapat di payudara maka hal itu diperbolehkan berdasarkan riwayat dari Abdurrahman bin Tharafah bahwa kakeknya ‘Arfajah bin As’ad terpotong hidungnya pada hari al Kulab lalu dia mengambil hidung perak namun ia menjadi busuk lalu Nabi saw memerintahkannya agar mengambil hidung emas.” (HR. Abu Daud)
Firman Allah swt :
إِن يَدْعُونَ مِن دُونِهِ إِلاَّ إِنَاثًا وَإِن يَدْعُونَ إِلاَّ شَيْطَانًا مَّرِيدًا ﴿١١٧﴾
لَّعَنَهُ اللّهُ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا ﴿١١٨﴾
وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ وَمَن يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِّن دُونِ اللّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا ﴿١١٩﴾
Artinya : “Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila’nati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An Nisaa : 117 – 119)
Ibnu Jarir ath Thabariy mengatakan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang wanita merubah sesuatu dari fisiknya yang telah diciptakan Allah swt kecuali anggota tubuh yang sakit atau membuatnya sakit, seperti orang yang memiliki gigi tonggos atau panjang yang menghalanginya makan atau memiliki jari lebih yang membuatnya sakit maka hal itu dibolehkan, dan laki-laki dalam hal terakhir ini seperti perempuan.
Memperbesar payudara secara alami (tanpa operasi) untuk kebahagiaan suami istri bagaimana hukumnya?
Adapun apa yang anda tanyakan tentang memperbesar payudara agar membuat hubungan suami istri lebih bergairah lagi dengan pemicu atau rangsangan maka apabila pemicu atau perangsang tersebut adalah obat-obatan atau bahan-bahan alami (herbal) yang diyakini tidak membawa bahaya bagi diri anda maka diperbolehkan.Markaz al Fatwa No. 60042 ketika ditanya tentang hukum memperbesar payudara istri dengan menggunakan obat-obatan atau tumbuh-tumbuhan alami dengan tujuan agar lebih cantik dihadapan suaminya dan menampakkan bagian-bagian tubuh kewanitaannya untuk suaminya itu ?
Markaz menjawab bahwa tidak masalah bagi seorang wanita menggunakan obat-obatan atau tumbuh-tumbuhan alami untuk memperbesar payudaranya. Adapun yang diharamkan adalah melakukan operasi (kecantikan) apabila bertujuan untuk mempercantik diri.
sumber : http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/permintaan-swami.htm
Kisah Nyata Kesetiaan Seorang Suami
Share kisah tentang kehidupan lagi, kebetulan baru ada yg ngirim tadi. Sebuah kisah nyata yg sangat menyentuh dan patut untuk kita renungkan di jaman yg semakin “gila” ini.
Dilihat dari usianya, beliau sudah tidak muda lagi,usia yang sudah senja. Pak Suyatno 58 tahun. Kesehariannya diisi dengan merawat istrinya yang sakit dan sudah tua. Mereka menikah sudah lebih dari 32 tahun. Mereka dikarunia 4 orang anak. Disinilah awal cobaan menerpa. Setelah istrinya melahirkan anak ke empat tiba-tiba kakinya lumpuh dan tidak bisa digerakkan. Itu berlangsung selama 2 tahun. Menginjak tahun ke tiga seluruh tubuhnya menjadi lemah bahkan terasa seperti tidak bertulang. Dan lidahnyapun sudah tidak bisa digerakkan lagi.
Setiap hari Pak Suyatno memandikan, membersihkan kotoran, menyuapi dan mengangkat istrinya keatas tempat tidur. Sebelum berangkat kerja dia letakkan istrinya di depan TV supaya istrinya tidak merasa kesepian. Walau istrinya tidak dapat bicara tapi dia selalu melihat istrinya tersenyum. Untunglah tempat usaha Pak Suyatno tidak begitu jauh dari rumahnya sehingga siang hari dia pulang untuk menyuapi istrinya makan siang.Sorenya dia pulang memandikan istrinya, mengganti pakaian dan selepas maghrib dia temani istrinya nonton televise ambil menceritakan apa-apa saja yang dia alami seharian. Walaupun istrinya hanya bisa memandang tapi tidak bisa menanggapi, Pak Suyatno sudah cukup senang bahkan dia selalu menggoda istrinya setiap berangkat tidur. Rutinitas ini dilakukan Pak Suyatno lebih kurang 25 tahun. Dengan sabar dia merawat istrinya bahkan sambil membesarkan ke empat buah hati mereka. Sekarang anak-anak mereka sudah dewasa tinggal si bungsu yg masih kuliah.
Pada suatu hari, ke empat anak Suyatno berkumpul di rumah orang tua mereka sambil menjenguk ibunya. Karena setelah menikah anak2 mereka ke luar rumah, dan tinggal dengan keluarga masing-masing dan Pak Suyatno memutuskan untuk merawat istrinya. Yang dia inginkan hanya satu, semua anaknya berhasil. Dengan kalimat yg cukup hati-hati, anak yang sulung berkata, “Pak, kami
ingin sekali merawat Ibu. semenjak kecil kami melihat Bapak merawat Ibu tidak ada sedikitpun keluhan keluar dari bibir Bapak. Bahkan Bapak tidak izinkan kami menjaga Ibu”. Dengan air mata berlinang anak itu melanjutkan kata-katanya. “Sudah yg keempat kalinya kami mengizinkan Bapak menikah lagi, kami rasa Ibupun akan mengijinkannya. Kapan Bapak menikmati masa tua Bapak dengan berkorban seperti ini? Kami sudah tidak tega melihat Bapak. Kami janji kami akan merawat Ibu sebaik-baik secara bergantian. Jawaban Pak Suyatno sama sekali tidak diduga anak-anak mereka.”Anak- anakku, jikalau perkawinan dan hidup di dunia ini hanya untuk nafsu, mungkin Bapak akan menikah, tapi ketahuilah dengan adanya Ibu kalian di sampingku itu sudah lebih dari cukup. Dia telah melahirkan kalian”. Sejenak kerongkongannya tersekat.”Kalian yang selalu kurindukan hadir di dunia ini dengan penuh cinta yg tidak seorangpun dapat menghargai dengan apapun. Coba kalian tanya Ibumu apakah dia menginginkan keadaannya seperti ini? Kalian menginginkan Bapak bahagia, apakah batin Bapak bisa bahagia meninggalkan Ibumu dengan keadaanya sekarang? Kalian menginginkan Bapak yg masih diberi Tuhan kesehatan supaya dirawat oleh orang lain, bagaimana dengan Ibumu yg masih sakit?”Sejenak meledaklah tangis anak-anak Pak Suyatno. Merekapun melihat butiran-butiran kecil air mata jatuh di pelupuk mata Ibu Suyatno. Dengan pilu ditatapnya mata suami yg sangat dicintainya itu.
Sampailah akhirnya Pak Suyatno diundang oleh salah satu stasiun TV swasta untuk menjadi nara sumber dan merekapun mengajukan pertanyaan kepada Suyatno, kenapa mampu bertahan selama 25 tahun merawat sendiri Istrinya yang sudah tidak bisa apa-apa. Di saat itulah meledak tangis beliau bersama tamu yg hadir di studio. Kebanyakan penonton perempuanpun tidak sanggup menahan haru.Disitulah Pak Suyatno bercerita. “Jika manusia didunia ini mengagungkan sebuah cinta dalam perkawinannya, tetapi tidak mau memberi (memberi waktu, tenaga, pikiran, perhatian) adalah kesia-siaan belaka. Saya memilih istri saya menjadi pendamping hidup saya, dan sewaktu dia sehat diapun dengan sabar merawat saya, mencintai saya dengan hati dan batinnya bukan dengan mata, dan dia memberi saya 4 orang anak yang lucu-lucu. Sekarang dia sakit karena berkorban untuk cinta kita bersama. Itu merupakan ujian bagi saya, apakah saya dapat memegang komitmen untuk mencintainya apa adanya. Dalam keadaan sehatpun belum tentu saya mau mencari penggantinya apalagi dia sakit”
=========================
Semoga cerita renungan di atas dapat bermanfaat untuk menambah semangat hidup anda baik itu untuk yg lagi mendapatkan cobaan maupun tidak.
Dilihat dari usianya, beliau sudah tidak muda lagi,usia yang sudah senja. Pak Suyatno 58 tahun. Kesehariannya diisi dengan merawat istrinya yang sakit dan sudah tua. Mereka menikah sudah lebih dari 32 tahun. Mereka dikarunia 4 orang anak. Disinilah awal cobaan menerpa. Setelah istrinya melahirkan anak ke empat tiba-tiba kakinya lumpuh dan tidak bisa digerakkan. Itu berlangsung selama 2 tahun. Menginjak tahun ke tiga seluruh tubuhnya menjadi lemah bahkan terasa seperti tidak bertulang. Dan lidahnyapun sudah tidak bisa digerakkan lagi.
Setiap hari Pak Suyatno memandikan, membersihkan kotoran, menyuapi dan mengangkat istrinya keatas tempat tidur. Sebelum berangkat kerja dia letakkan istrinya di depan TV supaya istrinya tidak merasa kesepian. Walau istrinya tidak dapat bicara tapi dia selalu melihat istrinya tersenyum. Untunglah tempat usaha Pak Suyatno tidak begitu jauh dari rumahnya sehingga siang hari dia pulang untuk menyuapi istrinya makan siang.Sorenya dia pulang memandikan istrinya, mengganti pakaian dan selepas maghrib dia temani istrinya nonton televise ambil menceritakan apa-apa saja yang dia alami seharian. Walaupun istrinya hanya bisa memandang tapi tidak bisa menanggapi, Pak Suyatno sudah cukup senang bahkan dia selalu menggoda istrinya setiap berangkat tidur. Rutinitas ini dilakukan Pak Suyatno lebih kurang 25 tahun. Dengan sabar dia merawat istrinya bahkan sambil membesarkan ke empat buah hati mereka. Sekarang anak-anak mereka sudah dewasa tinggal si bungsu yg masih kuliah.
Pada suatu hari, ke empat anak Suyatno berkumpul di rumah orang tua mereka sambil menjenguk ibunya. Karena setelah menikah anak2 mereka ke luar rumah, dan tinggal dengan keluarga masing-masing dan Pak Suyatno memutuskan untuk merawat istrinya. Yang dia inginkan hanya satu, semua anaknya berhasil. Dengan kalimat yg cukup hati-hati, anak yang sulung berkata, “Pak, kami
ingin sekali merawat Ibu. semenjak kecil kami melihat Bapak merawat Ibu tidak ada sedikitpun keluhan keluar dari bibir Bapak. Bahkan Bapak tidak izinkan kami menjaga Ibu”. Dengan air mata berlinang anak itu melanjutkan kata-katanya. “Sudah yg keempat kalinya kami mengizinkan Bapak menikah lagi, kami rasa Ibupun akan mengijinkannya. Kapan Bapak menikmati masa tua Bapak dengan berkorban seperti ini? Kami sudah tidak tega melihat Bapak. Kami janji kami akan merawat Ibu sebaik-baik secara bergantian. Jawaban Pak Suyatno sama sekali tidak diduga anak-anak mereka.”Anak- anakku, jikalau perkawinan dan hidup di dunia ini hanya untuk nafsu, mungkin Bapak akan menikah, tapi ketahuilah dengan adanya Ibu kalian di sampingku itu sudah lebih dari cukup. Dia telah melahirkan kalian”. Sejenak kerongkongannya tersekat.”Kalian yang selalu kurindukan hadir di dunia ini dengan penuh cinta yg tidak seorangpun dapat menghargai dengan apapun. Coba kalian tanya Ibumu apakah dia menginginkan keadaannya seperti ini? Kalian menginginkan Bapak bahagia, apakah batin Bapak bisa bahagia meninggalkan Ibumu dengan keadaanya sekarang? Kalian menginginkan Bapak yg masih diberi Tuhan kesehatan supaya dirawat oleh orang lain, bagaimana dengan Ibumu yg masih sakit?”Sejenak meledaklah tangis anak-anak Pak Suyatno. Merekapun melihat butiran-butiran kecil air mata jatuh di pelupuk mata Ibu Suyatno. Dengan pilu ditatapnya mata suami yg sangat dicintainya itu.
Sampailah akhirnya Pak Suyatno diundang oleh salah satu stasiun TV swasta untuk menjadi nara sumber dan merekapun mengajukan pertanyaan kepada Suyatno, kenapa mampu bertahan selama 25 tahun merawat sendiri Istrinya yang sudah tidak bisa apa-apa. Di saat itulah meledak tangis beliau bersama tamu yg hadir di studio. Kebanyakan penonton perempuanpun tidak sanggup menahan haru.Disitulah Pak Suyatno bercerita. “Jika manusia didunia ini mengagungkan sebuah cinta dalam perkawinannya, tetapi tidak mau memberi (memberi waktu, tenaga, pikiran, perhatian) adalah kesia-siaan belaka. Saya memilih istri saya menjadi pendamping hidup saya, dan sewaktu dia sehat diapun dengan sabar merawat saya, mencintai saya dengan hati dan batinnya bukan dengan mata, dan dia memberi saya 4 orang anak yang lucu-lucu. Sekarang dia sakit karena berkorban untuk cinta kita bersama. Itu merupakan ujian bagi saya, apakah saya dapat memegang komitmen untuk mencintainya apa adanya. Dalam keadaan sehatpun belum tentu saya mau mencari penggantinya apalagi dia sakit”
=========================
Semoga cerita renungan di atas dapat bermanfaat untuk menambah semangat hidup anda baik itu untuk yg lagi mendapatkan cobaan maupun tidak.
Kisah Nyata : Nikmat Menjadi Pelacur & Hawa Nafsu Berakhir Pada Kesengsaraan
Maria Merry, seorang wanita asal Palembang. Pada usia 21 tahun, ia dipaksa menikah oleh pria pilihan mamanya. Namun pernikahan itu tidak seperti yang Merry bayangkan. Di dalam kehidupan rumah tangganya, Merry tidak mendapatkan kepuasan dalam hubungan suami istri. Merry sendiri memiliki sifat seorang pemberontak. Jadi terhadap suaminya sendiri ia melawan sehingga percekcokan di dalam rumah tangganya menjadi hal yang biasa terjadi.
Saat anak terakhirnya lahir, Merry mulai mengenal dunia malam. Merry mulai mengenal banyak sekali laki-laki, sampai akhirnya ia menjabat sebagai seorang wanita panggilan yang bisa dibayar. Merry sangat menikmati apa yang dilakukannya saat itu. Ia mendapatkan uang, mendapatkan apa yang ia inginkan. Tipe laki-laki seperti apapun bisa ia dapatkan. Tapi Merry sama sekali tidak mengabaikan tugas rumah tangganya untuk mengurus anak-anak.
Ketika perselingkuhan Merry sering dipergoki oleh suaminya, Merry tetap menjalankan apa yang ia senangi itu. Merry sama sekali tidak memperdulikan perasaan suaminya. Setiap laki-laki yang Merry lihat, apalagi yang terlihat memiliki uang banyak, dengan segera didekati oleh Merry atau bahkan sebaliknya para pria itu yang mendekati Merry.
Tak tahan melihat perselingkuhan Merry, suami Merry pun memutuskan untuk berpisah dengannya. Awalnya Merry melakukan kesenangannya itu hanya demi uang namun dalam perjalanan hidupnya, akhirnya Merry mendambakan seorang laki-laki. Merry tak dapat hidup tanpa laki-laki dan seks.
Setelah tujuh tahun hidup bersama dengan seorang pria, Merry baru menyadari bagaimana ia sebagai seorang wanita hidup di atas penderitaan wanita lain. Pria ini adalah pria terakhir yang menjadi selingkuhan Merry karena Merry tidak dapat melupakan perlakuannya yang amat menyakiti hati.
Suatu hari Merry membutuhkan uang untuk membayar uang sekolah anaknya. Tetapi pria itu memperlakukan Merry seperti seorang pelacur jalanan. Ketika pria itu memberikan uang, saat itu juga dia minta dilayani berhubungan seks. Padahal pada saat itu Merry tidak ingin melakukannya. Saat itu Merry sedang risau karena pembayaran uang sekolah anaknya sudah terlambat.
Dari situlah mulai timbul perasaan benci terhadap pria itu dan cara hidupnya yang salah. Merry mencoba untuk menolak dan protes sampai akhirnya timbul dendam kepada pria itu, mengapa jika dia memberikan uang, Merry harus melayani kebutuhan seks dia terlebih dahulu. Namun tidak ada pilihan, mau atau tidak mau Merry tetap melayaninya pada saat itu.
Perasaan Merry pun terluka, kebencian dan dendam timbul di hatinya. Tidak ada kasih sama sekali, yang ada hanyalah nafsu belaka. Namun Merry tak dapat melakukan apa-apa karena ia memang membutuhkan uang itu. Tapi, semenjak saat itu Merry memutuskan untuk berhenti dari cara hidupnya yang salah. Apa yang Merry harapkan, kasih sayang dan perlindungan dari seorang pria, tidak pernah ia dapatkan. Yang ia dapatkan justru hidup yang hancur dan nama baik yang tercemar.
Akhirnya Merry bertekuk lutut di kaki Tuhan dan Merry memohon agar Tuhan mengubah hidupnya dan menolongnya untuk menahan gejolak birahi itu yang datang begitu kuat. Merry hanya dapat berteriak, “Tuhan, tolong saya Tuhan… tolong saya…”
Merry sering memukul tangannya di tembok dan mengakui di hadapan Tuhan, ia tak dapat menahan hawa nafsu ini.
“Saya berdoa minta tolong karena sangat sulit menahan hawa nafsu itu. Hingga akhirnya saya dibebaskan. Perasaan itu hilang dengan sendirinya. Tuhan menjamah saya. Dan sampai detik ini saya menjadi orang bebas berkat pertolongan Tuhan,” ungkap Merry penuh ucapan syukur.
Merry akhirnya dibebaskan dari keterikatannya akan seks dan Merry mendapati perasaan itu hilang dengan sendirinya. Tuhan menjamah hidup Merry dan perasaan itu tak dirasakannya lagi sampai saat ini. (Kisah ini sudah ditayangkan 17 Maret 2008 dalam acara Solusi di SCTV).
Sumber Kesaksian :Maria Merry
Tips Agar Istri Disayang dan Dicintai Suami
Mewujudkan keluarga yang bahagia tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di antara kendalanya adalah faktor keharmonisan hubungan antara suami istrinya yang sering terganggu karena sikap egois dari kedua belah pihak.
Bagaimana seharusnya sikap istri agar membuat ia disayang dan dicintai suami? Berikut ini adalah tips agar istri disayang oleh suami :
* Istri bagun terlebih dahulu, jangan sampai istri ketinggalan suami bangun dan memasak untuk istri.
* Segera siapkan minuman pagi hari kesukaan suami, misal kopi atau teh atau susu. Tawarkan, menu apa yang diingikan pagi ini.
* Saat suami berangkat kerja, antar sampai ke depan pintu, tentu sang istri sudah dalam keadaan rapi.
* Saat suami pulang kerja, jangan sampai kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sambut suami dengan senyuman yang menawan.
* Jangan lupa, siapkan makan kesukaan suami saat pulang kerja.
* Sederhana dalam berpenampilan. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa umumnya laki-laki tidak menyukai perempuan yang berpenampilan menor, seronok dengan wajah penuh riasan tebal, sebaliknya kesederhanaan lebih menarik bagi mereka karena menurut mereka lebih memancarkan kecantikan perempuan.
* Jika ada masalah, apapun yang bergejolak dihati Anda, berusahalah untuk tetap sabar dan menahan diri untuk tidak menyakiti hati suami.
* Dapat mendampingi suami dalam suka dan duka.
* Berusaha untuk menjadi partner yang menyenangkan di kamar tidur. Banyak perempuan masih merasa malu untuk bersikap agresif meski kepada suaminya sendiri. Ini karena adanya anggapan bahwa perempuan yang agresif terkesan murahan dan tidak terhormat. Tentu saja anggapan ini tidak berlaku untuk seorang istri yang agresif kepada suaminya sendiri.
* Jika menemui persoalan, segera bicarakan dengan suami, jangan memendam masalah di hati. Apalagi ngambek dan pergi meninggalkan rumah sendiri.
* Jika bepergian, minta ijin atau atas pengetahuan suami.
* Jangan menjadi istri yang boros dalam belanja. Terutama untuk hal hal yang tidak dibutuhkan.
http://www.tipspacaran.com/tips-agar-istri-disayang-dan-dicintai-suami/
Bagaimana seharusnya sikap istri agar membuat ia disayang dan dicintai suami? Berikut ini adalah tips agar istri disayang oleh suami :
* Istri bagun terlebih dahulu, jangan sampai istri ketinggalan suami bangun dan memasak untuk istri.
* Segera siapkan minuman pagi hari kesukaan suami, misal kopi atau teh atau susu. Tawarkan, menu apa yang diingikan pagi ini.
* Saat suami berangkat kerja, antar sampai ke depan pintu, tentu sang istri sudah dalam keadaan rapi.
* Saat suami pulang kerja, jangan sampai kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sambut suami dengan senyuman yang menawan.
* Jangan lupa, siapkan makan kesukaan suami saat pulang kerja.
* Sederhana dalam berpenampilan. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa umumnya laki-laki tidak menyukai perempuan yang berpenampilan menor, seronok dengan wajah penuh riasan tebal, sebaliknya kesederhanaan lebih menarik bagi mereka karena menurut mereka lebih memancarkan kecantikan perempuan.
* Jika ada masalah, apapun yang bergejolak dihati Anda, berusahalah untuk tetap sabar dan menahan diri untuk tidak menyakiti hati suami.
* Dapat mendampingi suami dalam suka dan duka.
* Berusaha untuk menjadi partner yang menyenangkan di kamar tidur. Banyak perempuan masih merasa malu untuk bersikap agresif meski kepada suaminya sendiri. Ini karena adanya anggapan bahwa perempuan yang agresif terkesan murahan dan tidak terhormat. Tentu saja anggapan ini tidak berlaku untuk seorang istri yang agresif kepada suaminya sendiri.
* Jika menemui persoalan, segera bicarakan dengan suami, jangan memendam masalah di hati. Apalagi ngambek dan pergi meninggalkan rumah sendiri.
* Jika bepergian, minta ijin atau atas pengetahuan suami.
* Jangan menjadi istri yang boros dalam belanja. Terutama untuk hal hal yang tidak dibutuhkan.
http://www.tipspacaran.com/tips-agar-istri-disayang-dan-dicintai-suami/
Kewajiban dan Hak Suami – Istri Menurut Islam
Imam kita pada Jumat ini berasal dari Moroko dan memberikan khutbah tentang Kewajiban dan Hak Suami – Istri dalam Pernikahan. Imam memohon maaf akan terbatasnya lingkup dan bahasan topik pada khutbah ini karena waktu yang terbatas.
Pada hadist kedua, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Muslim yang paling sempurna imannya adalah yang perilakunya paling baik, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang perilakunya paling baik pada istri-istrinya.”
Pada hadist keempat, “Siti Aisyah ditanya, ‘Apa yang Nabi Muhammad kerjakan di rumah?” Aisyah menjawab, ‘Nabi membantu anggota keluarga, dan apabila waktu sholat tiba, Nabi bergegas menunaikan sholat.’”
Pada hadist kelima, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Beberapa diantara kalian memukul istri kalian seperti seorang budak, dan tidur bersama mereka di akhir hari!”
Ayat pertama Al-Quran yang dibaca adalah: “Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat lalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan. Dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As Sunah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 231)
Pada hadist keenam, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Suami yang beriman tidak boleh membenci istrinya yang beriman. Jika ada sesuatu yang tidak disukai dari sang istri, maka sang suami seharusnya mencari sesuatu yang disukai darinya.”
Pada hadist ketujuh, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Istri selalu diperlakukan dengan baik oleh laki-laki yang luhur dan dipermalukan oleh laki-laki yang keji.”
Ayat Al-Quran kedua berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa: 19)
Berikutnya, Imam melarang merendahkan (melukai dengan kata-kata) perempuan dan keluarga pihak perempuan. Imam juga menasehati suami untuk tidak cemburu dan curiga. Beliau menambahkan bahwa sifat cemburu dan curiga adalah sifat yang lemah. Walau begitu, sang suami mesti menyayangi dan melindungi istri dan perempuan dalam keluarganya. Artinya, suami mesti waspada untuk tidak membiarkan perempuannya berperilaku di luar batas moral Islam. Contohnya, saat ini banyak muslimah yang mengenakan baju terbuka dan riasan berlebihan, baik di pasar maupun di pantai. Pakaian yang terbuka itu tidak membuat suami sadar, sampai ada laki-laki yang mengganggunya dan terlambat untuk dicegah.
Kemudian Imam membacakan ayat Al Quran berikut ini: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
Berikutnya Imam membacakan peringatan dari hadist kedelepan berikut ini, dimana Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tiga macam orang yang tidak masuk Surga. Laki-laki yang membiarkan dan/atau mencari untung dengan merendahkan istri mereka, laki-laki yang berlaku seperti perempuan, dan perempuan yang berlaku seperti laki-laki.”
Imam menceritakan cerita pendek dalam menyayangi dan melindungi istri. Pada saat kejadian pembunuhan Khalifah ketiga Utsman bin Affan, istri beliau Na’il – sesuai dengan tradisi Arab dalam mengusir orang asing mengganggu privasi rumah tangga – menyingkap rambutnya untuk membuat orang asing yang hadir terganggu. Melihat hal itu, Khalifah meminta Na’il untuk menutup rambutnya dengan berkata “melihat kematian lebih mudah bagi beliau daripada melihat rambut istri beliau (tersingkap di depan orang banyak) dan kesuciannya ternodai.” Mendengar ucapan beliau, Na’il segera menutup rambutnya dan menemani suaminya sampai mangkat.
Imam memberikan nasehat mengenai pukulan pada istri, dan mengingatkan larangan memukul istri di kepala, menyebabkan dia sampai berdarah dan bahkan mematahkan tulang. Pukulan itu hanya sebagai pengingat (sebagai kritik) bukan melukai, dan hanya dilakukan jika sesuai dengan sifat istri tersebut.
Ayat Al Quran ketiga yang dibacakan adalah: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa: 34)
Ayat Al-Qur’an: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An Nisa: 34)
Hadist 1: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Tidak ada yang lebih baik di dunia ini bagi seorang muslim setelah menyembah Allah, selain mendapatkan istri yang shaleh, cantik apabila dipandang, patuh apabila diperintah, memenuhi sumpah pernikahan, menjaga dirinya dan kekayaan suami di saat suami pergi, mengasuh anak-anaknya, tidak membiarkan orang lain masuk ke rumah tanpa ijin suami, dan tidak menolak apabila suami memanggil ke tempat tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 2: Seorang perempuan datang memohon nasehat pada Nabi Muhammad SAW. Nabi menanyakan apakah dia memiliki suami, dan perempuan itu mengiyakan. Kemudian Nabi menanyakan apakah dia melayani suaminya. Perempuan itu menjawab dia melakukan apa yang bisa dia lakukan. Kemudian Nabi berkata pada perempuan tersebut: “Engkau sama dekatnya dengan Surga dan sama jauhnya dari Neraka sebagaimana dekatnya engkau dalam melayani suamimu”, dan dalam riwayat lain “suamimu adalah Surgamu atau Nerakamu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 3: Ummu Salamah ra. (Istri Nabi) meriwayatkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan, yang ditinggal mati suami dan sang suami tersebut senang padanya, akan masuk Surga”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 4: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Jika aku boleh memerintahkan seseorang untuk menyembah yang lain, aku akan memerintahkan istri untuk menyembah suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 5: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan tidak patuh pada suaminya dan dia tidak akan mampu tanpa suaminya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 6: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan yang menegakkan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, dan mematuhi suaminya akan memasuki Surga melalui pintu mana saja dia suka”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 7: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Demi Dia yang berkuasa pada hidupku, ketika sang suami memanggil istrinya ke tempat tidur dan dia menolaknya, Dia yang di Surga akan murka padanya sampai suaminya senang akan dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 8: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Ketika seorang perempuan melalui malam dengan meninggalkan suami di tempat tidur, para malaikat akan mengutuknya sampai pagi hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 9: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Yang terbaik diantara para perempuan adalah yang mengasihi, mengasuh anak, supportif dan patuh, dan yang terburuk diantara perempuan adalah yang suka mengenakan perhiasan dan egois, dan masuk surganya tidak lebih mungkin dari seekor gagak putih”. (HR. Bukhari dan Muslim). Gagak berwarna putih, tidak seperti yang berwarna hitam, sekalipun ada tapi sangat jarang muncul di alam; sama jarangnya dengan kemungkinan perempuan sombong yang suka mengenakan perhiasan untuk bisa masuk surga.
Hadist 10: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Pilihlah keturunanmu.” Artinya, orang tua perlu memerhatikan kriteria moral dalam memilih calon istri atau suami untuk anak laki-laki dan perempuannya, dengan memeriksa orang tua dari pasangan anak mereka nanti. Jika orang tuanya alim, tentunya anaknya juga demikian, dan demikian pula sebaliknya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hak Suami sebagai Kewajiban Istri
Hak suami dan kewajiban istri 1: Istri yang sholeh adalah yang taat pada perintah Allah, yang menunjukkan perempuan tersebut selalu ingat pada Tuhannya.
Hak suami dan kewajiban istri 2: Istri yang ceria itu enak dipandang, karena dia bisa merawat diri dan menjaga perbuatannya. Perempuan yang berhias di dalam rumah itu membahagiakan.
Hak suami dan kewajiban istri 3: Istri sepatutnya selalu taat pada suami, sepanjang tidak melawan kesukaan Allah. Hal ini menunjukkan karakternya yang tulus, yang berlawanan dengan kesombongan.
Hak suami dan kewajiban istri 4: Istri yang membantu suami dalam memenuhi janji pernikahannya, sepanjang tidak bertentangan dengan kesukaan Allah. Ini menunjukkan loyalitas.
Hak suami dan kewajiban istri 5: Istri mesti menjaga kesuciannya, dengan melindungi kehormatan suaminya. Ini menunjukkan bahwa sang istri layak dipercaya. Ini adalah sangat penting dalam pernikahan, dan bisa berakibat menguatnya atau runtuhnya pernikahan. Ini akan mempengaruhi kedamaian hati suami dan akan sangat menggangu keberhasilannya baik di dalam maupun di luar rumah.
Hak suami dan kewajiban istri 6: Istri menjaga kekayaan dan harta milik suami, dengan secara bijak mengolah apa yang dipercayakan padanya. Ini menunjukkan sang istri cerdas dan handal, karena istri menunjukkan kebolehannya dalam urusan suami. Ini adalah karakter luar biasa, yang sangat dibutuhkan suami yang ingin terus meningkatkan posisi keluarga di masyarakat.
Hak suami dan kewajiban istri 7: Istri mengasuh anak-anak suaminya seperti yang diinginkan sang suami. Hal ini menunjukkan sang istri sangat mengasihi dan menyayangi, dan anak-anaknya menjadi prioritas utama.
Hak suami dan kewajiban istri 8: Istri yang di saat ditinggal suaminya menolak orang lain masuk rumah tanpa ijin sang suami. Keluarga istri selalu diijinkan, kecuali yang dilarang oleh sang suami. Juga, di saat suami pergi, sang istri bisa menerima saudara laki-laki suami masuk rumah; namun dia hanya boleh masuk sampai ruangan khusus, seperti ruang tamu, dan saudara ipar tersebut tidak boleh berduaan dengan sang istri. Contoh lainnya, sang istri tidak semestinya meninggalkan rumah suami tanpa ijin. Sekalipun perempuan diperbolehkan untuk datang ke Masjid, namun mereka harus mendapatkan ijin dari suami sebelum berangkat ke Masjid atau hendak beribadah puasa.
Hak suami dan kewajiban istri 9: Istri yang tidak menolak saat dipanggil suami ke tempat tidur. Pekerjaan istri di rumah memang berat, namun begitu juga godaan yang dihadapi suami di luar rumah di setiap harinya. Jadi, seorang istri yang bijak akan mengerti bagaimana caranya untuk melegakan sang suami, dengan diantaranya memenuhi hasrat suami.
Hak suami dan kewajiban istri 10: Istri berlaku ramah pada orang tua suami. Artinya, sang istri menunjukkan keramahan pada orang tuanya, sebagaimana menantu yang baik berperilaku, dengan setia melayani mereka. Perbuatan semacam ini memperkuat ikatan suami istri, karena hal ini menunjukkan penghormatan.
Sang Imam kemudian menutup khutbah dengan menekankan dua nilai penting bagi suami, yang ingin memiliki keturunan yang baik dan ingin memberikan anak mereka pasangan hidup yang baik. Yang pertama adalah untuk orang tua – terutama sang bapak – yang meninginkan anak-anak yang patuh, mesti menjaga perilakunya, atau anak-anaknya akan tumbuh menjadi tidak patuh. Orang tua tidak bisa memberikan pada mereka apa yang mereka tidak punyai. Yang kedua adalah pada sahabat Rasulullah, di saat mereka membawa calon pengantin perempuan pada suaminya, menasehati mereka untuk melayani suami, dan berbuat baik pada orang tuanya.
Sang Imam membacakan Hadist dan ayat Al-Quran, dan selain itu, hal yang berkaitan dengan meninggalnya Khalifah Utsman Bin Affan.
Pada hadist pertama, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seorang perempuan dipertimbangkan untuk dinikahi karena empat hal: kekayaannya, pengaruhnya, kecantikannya atau agamanya. Utamakanlah perempuan dengan agamanya, karena jika tidak engkau tidak akan memperoleh apa-apa kecuali debu.”Pada hadist kedua, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Muslim yang paling sempurna imannya adalah yang perilakunya paling baik, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang perilakunya paling baik pada istri-istrinya.”
Pada hadist ketiga, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Dalam Iman, muslim yang paling taat adalah yang berperilaku paling baik, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang berperilaku paling baik pada istri-istrinya.”
Pada hadist kelima, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Beberapa diantara kalian memukul istri kalian seperti seorang budak, dan tidur bersama mereka di akhir hari!”
Ayat pertama Al-Quran yang dibaca adalah: “Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat lalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan. Dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As Sunah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 231)
Pada hadist keenam, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Suami yang beriman tidak boleh membenci istrinya yang beriman. Jika ada sesuatu yang tidak disukai dari sang istri, maka sang suami seharusnya mencari sesuatu yang disukai darinya.”
Pada hadist ketujuh, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Istri selalu diperlakukan dengan baik oleh laki-laki yang luhur dan dipermalukan oleh laki-laki yang keji.”
Ayat Al-Quran kedua berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa: 19)
Berikutnya, Imam melarang merendahkan (melukai dengan kata-kata) perempuan dan keluarga pihak perempuan. Imam juga menasehati suami untuk tidak cemburu dan curiga. Beliau menambahkan bahwa sifat cemburu dan curiga adalah sifat yang lemah. Walau begitu, sang suami mesti menyayangi dan melindungi istri dan perempuan dalam keluarganya. Artinya, suami mesti waspada untuk tidak membiarkan perempuannya berperilaku di luar batas moral Islam. Contohnya, saat ini banyak muslimah yang mengenakan baju terbuka dan riasan berlebihan, baik di pasar maupun di pantai. Pakaian yang terbuka itu tidak membuat suami sadar, sampai ada laki-laki yang mengganggunya dan terlambat untuk dicegah.
Kemudian Imam membacakan ayat Al Quran berikut ini: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
Berikutnya Imam membacakan peringatan dari hadist kedelepan berikut ini, dimana Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tiga macam orang yang tidak masuk Surga. Laki-laki yang membiarkan dan/atau mencari untung dengan merendahkan istri mereka, laki-laki yang berlaku seperti perempuan, dan perempuan yang berlaku seperti laki-laki.”
Imam menceritakan cerita pendek dalam menyayangi dan melindungi istri. Pada saat kejadian pembunuhan Khalifah ketiga Utsman bin Affan, istri beliau Na’il – sesuai dengan tradisi Arab dalam mengusir orang asing mengganggu privasi rumah tangga – menyingkap rambutnya untuk membuat orang asing yang hadir terganggu. Melihat hal itu, Khalifah meminta Na’il untuk menutup rambutnya dengan berkata “melihat kematian lebih mudah bagi beliau daripada melihat rambut istri beliau (tersingkap di depan orang banyak) dan kesuciannya ternodai.” Mendengar ucapan beliau, Na’il segera menutup rambutnya dan menemani suaminya sampai mangkat.
Imam memberikan nasehat mengenai pukulan pada istri, dan mengingatkan larangan memukul istri di kepala, menyebabkan dia sampai berdarah dan bahkan mematahkan tulang. Pukulan itu hanya sebagai pengingat (sebagai kritik) bukan melukai, dan hanya dilakukan jika sesuai dengan sifat istri tersebut.
Ayat Al Quran ketiga yang dibacakan adalah: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa: 34)
Ayat Al-Qur’an: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An Nisa: 34)
Hadist 1: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Tidak ada yang lebih baik di dunia ini bagi seorang muslim setelah menyembah Allah, selain mendapatkan istri yang shaleh, cantik apabila dipandang, patuh apabila diperintah, memenuhi sumpah pernikahan, menjaga dirinya dan kekayaan suami di saat suami pergi, mengasuh anak-anaknya, tidak membiarkan orang lain masuk ke rumah tanpa ijin suami, dan tidak menolak apabila suami memanggil ke tempat tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 2: Seorang perempuan datang memohon nasehat pada Nabi Muhammad SAW. Nabi menanyakan apakah dia memiliki suami, dan perempuan itu mengiyakan. Kemudian Nabi menanyakan apakah dia melayani suaminya. Perempuan itu menjawab dia melakukan apa yang bisa dia lakukan. Kemudian Nabi berkata pada perempuan tersebut: “Engkau sama dekatnya dengan Surga dan sama jauhnya dari Neraka sebagaimana dekatnya engkau dalam melayani suamimu”, dan dalam riwayat lain “suamimu adalah Surgamu atau Nerakamu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 3: Ummu Salamah ra. (Istri Nabi) meriwayatkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan, yang ditinggal mati suami dan sang suami tersebut senang padanya, akan masuk Surga”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 4: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Jika aku boleh memerintahkan seseorang untuk menyembah yang lain, aku akan memerintahkan istri untuk menyembah suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 5: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan tidak patuh pada suaminya dan dia tidak akan mampu tanpa suaminya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 6: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan yang menegakkan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, dan mematuhi suaminya akan memasuki Surga melalui pintu mana saja dia suka”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 7: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Demi Dia yang berkuasa pada hidupku, ketika sang suami memanggil istrinya ke tempat tidur dan dia menolaknya, Dia yang di Surga akan murka padanya sampai suaminya senang akan dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 8: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Ketika seorang perempuan melalui malam dengan meninggalkan suami di tempat tidur, para malaikat akan mengutuknya sampai pagi hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist 9: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Yang terbaik diantara para perempuan adalah yang mengasihi, mengasuh anak, supportif dan patuh, dan yang terburuk diantara perempuan adalah yang suka mengenakan perhiasan dan egois, dan masuk surganya tidak lebih mungkin dari seekor gagak putih”. (HR. Bukhari dan Muslim). Gagak berwarna putih, tidak seperti yang berwarna hitam, sekalipun ada tapi sangat jarang muncul di alam; sama jarangnya dengan kemungkinan perempuan sombong yang suka mengenakan perhiasan untuk bisa masuk surga.
Hadist 10: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Pilihlah keturunanmu.” Artinya, orang tua perlu memerhatikan kriteria moral dalam memilih calon istri atau suami untuk anak laki-laki dan perempuannya, dengan memeriksa orang tua dari pasangan anak mereka nanti. Jika orang tuanya alim, tentunya anaknya juga demikian, dan demikian pula sebaliknya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hak Suami sebagai Kewajiban Istri
Hak suami dan kewajiban istri 1: Istri yang sholeh adalah yang taat pada perintah Allah, yang menunjukkan perempuan tersebut selalu ingat pada Tuhannya.
Hak suami dan kewajiban istri 2: Istri yang ceria itu enak dipandang, karena dia bisa merawat diri dan menjaga perbuatannya. Perempuan yang berhias di dalam rumah itu membahagiakan.
Hak suami dan kewajiban istri 3: Istri sepatutnya selalu taat pada suami, sepanjang tidak melawan kesukaan Allah. Hal ini menunjukkan karakternya yang tulus, yang berlawanan dengan kesombongan.
Hak suami dan kewajiban istri 4: Istri yang membantu suami dalam memenuhi janji pernikahannya, sepanjang tidak bertentangan dengan kesukaan Allah. Ini menunjukkan loyalitas.
Hak suami dan kewajiban istri 5: Istri mesti menjaga kesuciannya, dengan melindungi kehormatan suaminya. Ini menunjukkan bahwa sang istri layak dipercaya. Ini adalah sangat penting dalam pernikahan, dan bisa berakibat menguatnya atau runtuhnya pernikahan. Ini akan mempengaruhi kedamaian hati suami dan akan sangat menggangu keberhasilannya baik di dalam maupun di luar rumah.
Hak suami dan kewajiban istri 6: Istri menjaga kekayaan dan harta milik suami, dengan secara bijak mengolah apa yang dipercayakan padanya. Ini menunjukkan sang istri cerdas dan handal, karena istri menunjukkan kebolehannya dalam urusan suami. Ini adalah karakter luar biasa, yang sangat dibutuhkan suami yang ingin terus meningkatkan posisi keluarga di masyarakat.
Hak suami dan kewajiban istri 7: Istri mengasuh anak-anak suaminya seperti yang diinginkan sang suami. Hal ini menunjukkan sang istri sangat mengasihi dan menyayangi, dan anak-anaknya menjadi prioritas utama.
Hak suami dan kewajiban istri 8: Istri yang di saat ditinggal suaminya menolak orang lain masuk rumah tanpa ijin sang suami. Keluarga istri selalu diijinkan, kecuali yang dilarang oleh sang suami. Juga, di saat suami pergi, sang istri bisa menerima saudara laki-laki suami masuk rumah; namun dia hanya boleh masuk sampai ruangan khusus, seperti ruang tamu, dan saudara ipar tersebut tidak boleh berduaan dengan sang istri. Contoh lainnya, sang istri tidak semestinya meninggalkan rumah suami tanpa ijin. Sekalipun perempuan diperbolehkan untuk datang ke Masjid, namun mereka harus mendapatkan ijin dari suami sebelum berangkat ke Masjid atau hendak beribadah puasa.
Hak suami dan kewajiban istri 9: Istri yang tidak menolak saat dipanggil suami ke tempat tidur. Pekerjaan istri di rumah memang berat, namun begitu juga godaan yang dihadapi suami di luar rumah di setiap harinya. Jadi, seorang istri yang bijak akan mengerti bagaimana caranya untuk melegakan sang suami, dengan diantaranya memenuhi hasrat suami.
Hak suami dan kewajiban istri 10: Istri berlaku ramah pada orang tua suami. Artinya, sang istri menunjukkan keramahan pada orang tuanya, sebagaimana menantu yang baik berperilaku, dengan setia melayani mereka. Perbuatan semacam ini memperkuat ikatan suami istri, karena hal ini menunjukkan penghormatan.
Sang Imam kemudian menutup khutbah dengan menekankan dua nilai penting bagi suami, yang ingin memiliki keturunan yang baik dan ingin memberikan anak mereka pasangan hidup yang baik. Yang pertama adalah untuk orang tua – terutama sang bapak – yang meninginkan anak-anak yang patuh, mesti menjaga perilakunya, atau anak-anaknya akan tumbuh menjadi tidak patuh. Orang tua tidak bisa memberikan pada mereka apa yang mereka tidak punyai. Yang kedua adalah pada sahabat Rasulullah, di saat mereka membawa calon pengantin perempuan pada suaminya, menasehati mereka untuk melayani suami, dan berbuat baik pada orang tuanya.
Subscribe to:
Posts (Atom)